SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengupayakan perluasan implementasi digitalisasi di berbagai sektor layanan publik. Melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Pemkab Kutim menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, menegaskan bahwa Rakor TP2DD ini merupakan instrumen penting untuk mempercepat langkah-langkah strategis digitalisasi.
“Saya sangat mengapresiasi capaian tim ini. High Level Meeting (HLM) seperti hari ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi. Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga perbankan, hingga masyarakat, harus bersama-sama mendorong digitalisasi,” tegasnya.
Selain Sudirman Latif yang hadir mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, turut hadir Kepala Bankaltimtara Cabang Sangatta Marliansyah, Deputi Bank Indonesia Wilayah Kaltim Agus Taufik, para camat, kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda. Kehadiran multipihak tersebut menunjukkan keseriusan kegiatan ini.
Sudirman Latif menyatakan bahwa jika seluruh proses perizinan, pajak, dan layanan publik sudah berbasis digital, maka transparansi meningkat, kebocoran bisa diminimalisir, dan pendapatan asli daerah otomatis terdongkrak. Dengan demikian, visi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing hanya bisa tercapai apabila daerah mampu mandiri secara fiskal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Syahfur, dalam laporannya menyampaikan bahwa TP2DD menjadi langkah strategis untuk memperkuat elektronifikasi transaksi.
“Dengan adanya TP2DD, koordinasi antarinstansi lebih mudah terjalin, sehingga sinergitas pelaksanaan digitalisasi dapat tercapai. Terima kasih kepada Bank Indonesia Perwakilan Kaltim dan Bankaltimtara yang terus mendorong digitalisasi di Kutim, terutama dalam penambahan kanal pembayaran non-tunai untuk memudahkan wajib pajak,” katanya.
Syahfur menambahkan bahwa sejak tahun 2021 hingga semester I tahun 2025, Kutim telah mencapai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahap Digital dengan capaian 95,5 persen. Pencapaian ini menempatkan Kutim meraih predikat Terbaik III P2DD Wilayah Regional Kalimantan pada tahun 2023. (ADV/ProkopimKutim/DN)


