Dutanarasi, Kutai Timur — Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara melakukan pembenahan serius dalam upaya penurunan stunting dengan memperkuat sinkronisasi data lintas sektor.
Kebijakan ini dinilai krusial agar program intervensi kesehatan tidak berjalan parsial.
Berbagai perbedaan data sebelumnya kerap terjadi antara laporan desa, puskesmas, dan Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Kondisi tersebut dinilai menghambat pengambilan kebijakan di tingkat kecamatan khususnya Kecamatan Sangatta Utara.
Camat Sangatta Utara, Hj. Hasdiah, menyatakan bahwa pembenahan sistem data menjadi prioritas utama.
“Kalau basis datanya berbeda, maka arah kebijakan juga bisa keliru. Ini yang kami benahi,” ujarnya.
Pemerintah kecamatan kemudian menetapkan kebijakan pelaporan satu pintu sebagai solusi. Setiap desa diwajibkan menyampaikan data stunting secara rutin dengan format yang telah disepakati bersama.
Langkah tersebut memudahkan kecamatan dalam memetakan kondisi riil balita berisiko stunting dan menentukan bentuk pendampingan yang dibutuhkan.
Hasdiah menegaskan bahwa mekanisme baru ini membuat kerja lintas sektor lebih terukur.
“Dengan satu data, koordinasi menjadi lebih cepat dan penanganan bisa langsung dilakukan,” katanya.
Selain meningkatkan efektivitas, sistem ini juga membantu perangkat desa dalam menyusun laporan yang lebih sederhana dan akurat.
Kolaborasi antara kecamatan, desa, tenaga kesehatan, dan KPM pun dinilai semakin solid sejak sistem ini diterapkan.
Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara optimistis penguatan data terpadu akan menjadi kunci percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan. (ADV)


