Duta Narasi, Kutai timur – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) mengakui pengelolaan lalu lintas di wilayah Sangatta masih menghadapi berbagai tantangan struktural.
Keterbatasan kewenangan pada sejumlah ruas jalan, minimnya sumber daya manusia (SDM), serta rendahnya kesadaran sebagian pengguna jalan menjadi faktor utama yang memengaruhi efektivitas penanganan lalu lintas.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim (Kasi Lalin), Zulkarnain, menjelaskan bahwa tidak semua ruas jalan berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
Sejumlah jalan, khususnya jalan nasional, berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sehingga Dishub Kutim tidak dapat mengambil keputusan secara langsung, termasuk dalam pemasangan fasilitas lalu lintas baru.
Menurutnya, kondisi ini kerap menimbulkan salah persepsi di masyarakat. Ketika terjadi gangguan seperti lampu lalu lintas mati di jalan nasional, Dishub Kutim sering menjadi pihak pertama yang disorot, meskipun kewenangan utama berada di tingkat pusat.
“Kalau lampu mati di jalan nasional, yang diteriak malah kami, padahal kewenangannya pusat dan kami tetap yang merawat dan melapor,” ujar Zulkarnain.
Selain keterbatasan kewenangan, Dishub Kutim juga menghadapi tantangan dari sisi SDM.
Jumlah personel yang terbatas harus dibagi untuk berbagai tugas, mulai dari penjagaan rutin pagi dan sore hari, hingga keterlibatan dalam kegiatan bersama Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim), seperti apel, operasi lalu lintas, dan pengamanan kegiatan tertentu.
Pembagian tugas tersebut membuat Dishub harus menentukan skala prioritas dalam penempatan petugas.
Tidak semua titik rawan dapat dijaga secara bersamaan, terutama pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.
Rendahnya kesadaran sebagian pengguna jalan, baik pengantar siswa maupun sopir angkutan karyawan perusahaan, kerap memperberat beban lalu lintas di lapangan.
“Petugas kami sudah ditempatkan, tapi kalau masyarakat belum disiplin, hambatan akan tetap terjadi,” kata Zulkarnain.
Dishub Kutim menegaskan bahwa berbagai keterbatasan tersebut terus diantisipasi melalui koordinasi lintas instansi serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.(ADV)


