SANGATTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, meresmikan 12 Mal Pelayanan Publik (MPP) daerah. Salah satu yang turut diresmikan adalah MPP Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bupati Ardiansyah dan jajarannya mengikuti peresmian ini secara daring.
Peresmian MPP Kutim menandai langkah penting transformasi birokrasi daerah yang lebih efisien dan terbuka. Dengan menghadirkan 132 layanan dari 31 instansi, Kutim kini sejajar dengan daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan integrasi pelayanan publik. Layanan dalam MPP dirancang untuk memangkas jarak antara masyarakat dan birokrasi, memudahkan akses administrasi, serta mempercepat proses perizinan.
Pemerintah Kabupaten Kutim juga telah memulai pembangunan gedung MPP. Sambil menunggu gedung selesai, MPP Kutim menempati satu bagian dari Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.
Beberapa layanan yang tersedia antara lain dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang menjadi salah satu penopang utama dengan layanan administrasi kependudukan terpusat. Di tempat yang sama, DPMPTSP Kutim menghadirkan ragam layanan perizinan, terutama di bidang kesehatan.
Tak berhenti di bidang kesehatan, DPMPTSP juga mengakomodasi berbagai jenis perizinan lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Untuk mendukung percepatan layanan, DPMPTSP menyediakan pendampingan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta akses ke MPP Digital.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyediakan seluruh layanan yang menjadi instrumen utama penerimaan daerah kini dapat diakses langsung oleh masyarakat dalam satu gedung. Sementara itu, Dinas Pariwisata hadir dengan spektrum layanan perizinan yang luas. Dengan cakupan ini, sektor pariwisata Kutim diharapkan semakin berkembang dan kompetitif.
Selain itu, dinas-dinas teknis lainnya juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi sesuai kewenangan masing-masing. Di sektor pelayanan umum, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutim membuka layanan pengaduan, pendaftaran sambungan baru, dan pembayaran rekening air. MPP juga menghadirkan layanan dari instansi vertikal. Seluruh upaya tersebut menunjukkan pemangkasan birokrasi layanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/DN)


