SANGATTA – Persoalan permodalan yang selama ini dihadapi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kutai Timur (Kutim) akhirnya mendapatkan jalan keluar. Wakil Bupati Mahyunadi menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyiapkan program bantuan permodalan tanpa agunan untuk UMKM Kutim. Bantuan modal usaha maksimal Rp 15 juta ini diharapkan membantu berkembangnya ekonomi keluarga, kemandirian masyarakat, sekaligus membantu penurunan angka stunting di Kutim.
Program bantuan modal itu direncanakan akan bergulir mulai pada tahun 2026. Sementara untuk pendanaannya menggunakan skema penyertaan modal Pemkab kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim. Kajian yang dilakukan berhasil memetakan kebutuhan penyertaan modal yang diperkirakan berada di kisaran Rp 4 hingga Rp 5 miliar.
Meski demikian Mahyunadi mengingatkan bahwa bantuan modal tersebut akan disalurkan dengan hati-hati, tidak secara serampangan. Menurutnya, akan disiapkan mekanisme verifikasi dan validasi faktual untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang memang layak. Hal tersebut dibuat untuk menghindari bantuan yang disalurkan salah sasaran.
“Kita siapkan skema agar pelaku UMKM bisa mengakses modal tanpa agunan. Fokusnya adalah pada peningkatan ekonomi keluarga, pencegahan stunting, dan penguatan kemandirian,” ujar Mahyunadi.
Menurut Mahyunadi, program bantuan ini lebih dari sekadar pemberian modal. Lebih jauh, merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Kutim membangun UMKM yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing. Pendampingan juga disiapkan secara berlapis dengan kerja sama lintas perangkat daerah, sehingga hambatan-hambatan yang ditemui dapat dicari solusinya.
Pendampingan yang disiapkan meliputi pelatihan teknis produksi, manajemen usaha, dan pemberian bantuan peralatan sesuai jenis usaha. Tidak ketinggalan pelatihan pemasaran digital maupun konvensional, pendampingan pencatatan keuangan, serta fasilitasi promosi dan akses pasar.
Ditegaskan Mahyunadi, pemberdayaan UMKM bukan hanya soal memberi uang, tetapi juga membekali ilmu, alat, dan akses pasar agar bisa naik kelas dan bersaing. Dengan demikian diharapkan akan lahir UMKM yang kuat, berkelanjutan, dan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi lokal. (ADV/ProkopimKutim/DN)


