SANGATTA – Sebagian wilayah Kutai Timur (Kutim) belum mendapatkan perlindungan yang optimal dari ancaman kebakaran. Hal tersebut dikarenakan hanya 9 dari 18 kecamatan di Kutim yang memiliki pos pemadam kebakaran.
Kondisi tersebut membuat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kutim memperkuat sistem penanggulangan kebakaran dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat dan lembaga. Kolaborasi tersebut terwujud dalam pembentukan relawan kebakaran berbasis desa.
“Wilayah kerja kami diatur melalui Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK), dengan jangkauan maksimal radius tujuh kilometer dari pos terdekat. Di luar jarak itu, wilayah tidak terlindungi,” jelas Plt Kepala Bidang Pencegahan Damkarmat Kutim, Adriansyah.
Relawan yang dibentuk dibagi menjadi dua kelompok, yaitu “Redcar” yang merupakan relawan laki-laki dan Dasawisma yang terdiri dari perempuan. Meski demikian, keduanya mendapatkan pelatihan dasar penanganan kebakaran dini yang sama.
Menurut Adriansyah, kelompok relawan tersebut ditujukan untuk melakukan penanganan awal apabila terjadi kebakaran. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi jika lokasi kebakaran berada jauh atau membutuhkan waktu lama bagi petugas damkar untuk mencapai tempat kejadian.
Selain itu, Damkarmat juga memperkuat sinergi dengan unsur relawan dari berbagai instansi, seperti Manggala Agni dari Dinas Kehutanan, Masyarakat Peduli Api (MPA) dari BPBD, serta Tagana dari Dinas Sosial. Kolaborasi berbagai pihak ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanggulangan kebakaran di lapangan.
“Jika empat instansi ini bergabung di satu lokasi, kekuatan kita akan jauh lebih besar. Mereka bisa saling menopang, dan masyarakat lebih siap menghadapi kebakaran,” kata Adriansyah.
Kolaborasi juga dijalin dengan mendorong perusahaan untuk menyediakan sarana dan prasarana pos serta peralatan pemadaman. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan dari kebakaran. (ADV/ProkopimKutim/DN)


