SANGATTA – Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur secara resmi meluncurkan dokumen strategis yang menjadi penuntun arah pembangunan berwawasan lingkungan di wilayah yang dikenal kaya akan ekosistem hutan tropis. Dokumen berjudul Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati 2024-2029 disusun sebagai peta jalan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian.
Rencana induk ini disusun melalui kerja kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur dan Pusat Studi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Universitas Mulawarman Samarinda.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur Aji Wijaya Efendi, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyebut rencana induk tersebut sebagai tonggak penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kelestarian alam menurut Bupati tidak lagi sekadar kewajiban moral melainkan fondasi keberlanjutan hidup manusia.
“Kita tidak hanya bicara tentang flora dan fauna tetapi tentang masa depan masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan. Rencana induk ini adalah investasi kita untuk generasi yang akan datang,” ujar Bupati.
Menurut Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur Adrian Wahyudi, terdapat empat Kawasan Ekosistem Esensial di Kutai Timur yang telah ditetapkan melalui SK Gubernur Kalimantan Timur Nomor 522 Tahun 2020. Pertama, KEE Lahan Basah Suwi Long Mesangat yang merupakan habitat alami Buaya Badas Hitam atau Crocodylus siamensis. Kedua, KEE Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang memiliki bentang alam karst dengan jejak prasejarah dan nilai budaya tinggi. Ketiga, KEE Teluk Sangkulirang sebagai kawasan pesisir yang menopang kehidupan biota laut dan masyarakat nelayan. Terakhir, KEE Wehea-Kelay yang merupakan hutan tropis tempat hidup orangutan Kalimantan.
“Empat kawasan ini adalah aset ekologis sekaligus identitas lingkungan Kutai Timur. Rencana induk ini memberikan arah pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan,” tutur Adrian.
Ditegaskan bahwa seluruh rancangan dalam rencana induk 2024-2029 diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan daerah terutama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kutim. Dengan begitu pelestarian keanekaragaman hayati menjadi bagian tidak terpisahkan dari kebijakan lintas sektor. (ADV/ProkopimKutim/DN)


