SANGATTA – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur (Dispar Kutim) meluncurkan Aksi Perubahan Sinergi Data Ekonomi Kreatif (SINDaKRAF) 2025 sebagai upaya memetakan kebutuhan dan potensi pelaku ekonomi kreatif. Program berbasis data ini menjadi dasar dalam mewujudkan tata kelola ekonomi kreatif yang lebih terukur dan berorientasi pada daya saing pelaku usaha lokal.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kutim Akhmad Rifanie, SINDaKRAF bukan sekadar pendataan administratif, melainkan bagian dari langkah strategis membangun fondasi kebijakan yang berpijak pada data akurat dan terintegrasi.
“Kita perlu membangun basis data yang akurat dan terintegrasi agar program pengembangan ekonomi kreatif dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Akhmad Rifanie.
Data yang dihasilkan nantinya dapat digunakan untuk menyusun program pelatihan, fasilitasi promosi, serta dukungan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, data tersebut akan menjadi basis memperkuat jejaring usaha, memperluas pasar, dan memperkenalkan produk-produk lokal hingga ke tingkat nasional maupun internasional.
Upaya pemerintah daerah merangkul seluruh pelaku industri kreatif lintas sektor dapat dilakukan melalui SINDaKRAF, mulai dari seni pertunjukan, kriya, kuliner, mode, hingga digital. Dengan demikian dapat terbentuk jaringan usaha kreatif yang kuat dan saling terhubung sehingga mampu menciptakan kolaborasi lintas bidang secara berkelanjutan.
Menurut Rifanie, ekonomi kreatif merupakan ruh dari sektor pariwisata. Oleh karena itu, kreativitas dan inovasi menjadi nilai tambah dalam menghadirkan pengalaman wisata yang autentik sekaligus memperkaya identitas budaya daerah.
“Ekonomi kreatif adalah ruh dari pariwisata. Ia tidak hanya menghadirkan daya tarik tambahan bagi wisatawan, tetapi juga menjadi wadah ekspresi budaya lokal dan penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” tambahnya.
Mengingat kebutuhan pendataan, partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Dinas Pariwisata Kutim membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan diri melalui tautan pendaftaran yang tersedia di barcode resmi lembaga tersebut. (ADV/ProkopimKutim/DN)


