SANGATTA – Sejumlah perangkat daerah yang dinilai memiliki kinerja terbaik berdasarkan hasil audit kearsipan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam kegiatan bertema “Strategi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim”. Terdapat dua kategori penilaian, yaitu pengelolaan arsip terbaik dan penggunaan aplikasi Srikandi terbaik.
Untuk kategori pengelolaan kearsipan terbaik, penghargaan diberikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub). Sementara itu, untuk kategori penggunaan aplikasi Srikandi terbaik, penghargaan diraih oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Penghargaan yang disampaikan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) diharapkan dapat memacu motivasi perangkat daerah lain untuk bekerja lebih keras dalam mengelola arsip mereka dan mengintegrasikannya ke dalam sistem digital Srikandi, sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Kepala Dispusip Kutim, Ayub, menjelaskan bahwa audit kearsipan ini telah dilaksanakan sejak awal tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi rutin terhadap pelaksanaan kearsipan di seluruh perangkat daerah. Audit tersebut mencakup beberapa aspek, antara lain pengelolaan arsip dinamis, penggunaan aplikasi Srikandi, dan komitmen pimpinan perangkat daerah dalam menata sistem kearsipan yang tertib dan berkelanjutan.
“Melalui audit ini, kami tidak hanya menilai kepatuhan administrasi, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja menuju pengelolaan arsip yang lebih modern, efektif, dan akuntabel. Harapannya, seluruh perangkat daerah semakin siap mendukung terwujudnya pemerintahan digital di Kutim,” ujar Ayub.
Pemberian penghargaan juga dirangkai dengan sesi sosialisasi yang membahas strategi peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan serta praktik terbaik dalam pemanfaatan aplikasi Srikandi. Pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang memahami nilai penting arsip, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. (ADV/ProkopimKutim/DN)


