SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa dalam tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hal tersebut ditegaskan Bupati Ardiansyah dalam Rapat Kerja ke-III Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Kutai Timur.
Lebih lanjut Bupati Ardiansyah menegaskan pentingnya meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa dalam menjaga demokratisasi di tingkat desa. Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara fungsi pengawasan dan kerja sama dengan pemerintah desa.
“Saya berharap anggota Badan Permusyawaratan Desa Kutai Timur tetap fokus pada tugas pokok dan fungsinya di bidang pengawasan desa. Mengawasi bukan berarti menghalangi, tetapi memastikan setiap kebijakan dan program dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Rapat kerja tahunan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia tahun ini mengangkat tema “Penguatan Peran dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan dan Partisipatif”. Acara ini dihadiri Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi, Danlanal Sangatta Letkol Laut Fajar Yuswantoro, serta ratusan peserta dari berbagai kecamatan di Kutai Timur. Menurut laporan panitia kegiatan ini diikuti 444 peserta dari 86 desa di 18 kecamatan.
Forum ini diharapkan menjadi wadah evaluasi, koordinasi, dan peningkatan kapasitas bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa dalam memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong pembangunan desa yang akuntabel.
Ketua Umum Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Kutai Timur Ridwan Abdul Razak menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas dukungan yang diberikan dalam membuka ruang dialog dan pembinaan bagi Badan Permusyawaratan Desa. Ia menekankan pentingnya hubungan sinergis antara Badan Permusyawaratan Desa dan pemerintah desa agar roda pemerintahan desa berjalan efektif dan harmonis.
Kegiatan ini diharapkan membuat peran sentral Badan Permusyawaratan Desa semakin kuat dalam menyukseskan pembangunan desa. Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga pengawas merupakan mitra yang memastikan akuntabilitas dan keterbukaan dalam proses pembangunan desa. (ADV/ProkopimKutim/DN)


