Peningkatan Kelompok PKK RT Desa Loa Kulu Kota. (Istimewa)
DUTANARASI.COM – Upaya memperkuat peran keluarga dalam pembangunan sosial kini mendapat angin segar melalui dukungan penuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Melalui kebijakan yang bersifat mendorong namun tidak memaksa, DPMD membuka ruang bagi pembentukan Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Langkah ini dinilai sebagai pendekatan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari warga.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menilai PKK RT menjadi bagian penting dari upaya membangun kesadaran pemberdayaan keluarga di akar permukiman.
Ia menjelaskan bahwa PKK secara nasional memang memiliki struktur yang memungkinkan pembentukan kelompok sampai pada level paling bawah.
Karena itu, pembentukan PKK RT bukan hanya diperbolehkan, tetapi juga telah menjadi bagian dari kerangka organisasi PKK yang sudah ada.
“Pembentukan PKK RT menjadi bagian dari upaya kita melakukan pembinaan masyarakat, khususnya di tingkat RT,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Dengan kata lain, PKK RT dipandang sebagai perpanjangan tangan bagi penguatan keluarga dan pemberdayaan lingkungan berbasis komunitas.
Uniknya, Arianto menegaskan bahwa PKK RT tidak bersifat instruktif atau bergantung pada kebijakan kabupaten.
Kelompok yang terbentuk nantinya justru didorong untuk menyusun sendiri jenis kegiatan yang paling relevan dengan kebutuhan warga.
Dengan demikian, PKK RT dapat menjadi ruang diskusi, tempat mendata kebutuhan, sekaligus penggerak kegiatan yang benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat setempat.
Menurut Arianto, peran DPMD hanya sebatas memberikan sosialisasi dan penguatan agar kelompok PKK RT dapat berjalan efektif.
“Kita hanya mensosialisasikan bahwa di wilayah permukiman itu boleh dibentuk kelompok PKK RT agar mereka bisa menganalisis kebutuhan lingkungannya,” jelasnya.
Meski pembentukan PKK RT belum merata di seluruh wilayah Kutai Kartanegara, DPMD Kukar tetap membuka ruang pendampingan tanpa memaksakan keseragaman.
Arianto menyebut bahwa pendekatan yang terlalu formal justru tidak sesuai dengan semangat pemberdayaan yang mengutamakan kesadaran masyarakat.
Selama kelompok PKK RT melakukan kegiatan yang potensial, tepat sasaran, dan bermanfaat, DPMD memastikan akan hadir untuk mendampingi.
“Kami hanya mendorong, tidak memaksa. Yang penting, kelompok yang terbentuk itu aktif dan memberi manfaat bagi warganya,” tegas Arianto.
Melalui pendekatan ini, PKK RT diharapkan menjadi wadah baru yang memperkuat partisipasi warga dan memperluas praktik pembangunan sosial berbasis keluarga.
Kehadirannya menjadi harapan baru bahwa perubahan dapat dimulai dari lingkungan terdekat yakni dari rumah, dari keluarga, dan dari komunitas kecil bernama RT. (Adv/kh)


