SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meluncurkan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dalam acara yang digelar di Sangatta. Program KEJAR merupakan bagian dari Aksi Pelajar Indonesia Menabung yang diinisiasi melalui Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Program ini menjadi salah satu strategi nasional untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat dan menutup kesenjangan akses terhadap layanan keuangan formal.
Acara peluncuran program dihadiri Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi yang hadir mewakili Bupati Ardiansyah. Selain itu, hadir pula unsur Forkopimda, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur, pimpinan perbankan, serta jajaran perangkat daerah dan tokoh pendidikan.
Wakil Bupati Mahyunadi menyebut Program KEJAR sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan lembaga pendidikan dalam membangun generasi yang cakap mengelola keuangan.
“Melalui program ini para pelajar belajar menabung dan memahami cara mengelola keuangan dengan bijak. Ini menjadi pondasi bagi generasi Kutai Timur yang tangguh dan berdaya saing,” ujar Mahyunadi dalam sambutannya belum lama ini.
Mahyunadi menyatakan akan mendorong integrasi edukasi keuangan ke dalam kurikulum pembelajaran sekolah. Langkah ini diharapkan dapat memperluas inklusi keuangan hingga ke pelosok Kutai Timur.
Sementara itu Adi Setyo, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, menyebut adanya kesenjangan sekitar 14,05 persen antara tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Karena itu Otoritas Jasa Keuangan bersama sektor perbankan terus mendorong agar setiap pelajar memiliki rekening aktif.
“Potensi pelajar kita sangat besar, lebih dari 52 juta siswa di seluruh Indonesia. Jika seluruhnya memiliki rekening, budaya menabung akan tumbuh sekaligus memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional,” jelasnya.
Literasi keuangan sejak dini diharapkan membantu generasi muda Kutai Timur merencanakan masa depan dengan lebih baik. Literasi keuangan juga dapat menghindarkan mereka dari pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan kejahatan keuangan digital yang semakin marak menjerat generasi muda. (ADV/ProkopimKutim/DN)


