SANGATTA – Di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Kutai Timur (Kutim), keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan pasien. Rumah sakit ini memilih terbuka di setiap lini layanan dan menyiapkan call center di setiap bidang pelayanan. Prinsip ini, menurut jajaran manajemen RSUD Kudungga, merupakan wujud tanggung jawab moral kepada warga Kutim sebagai pemilik dan pengguna layanan.
Saat ini informasi mengenai jadwal praktik dokter, proses pendaftaran, hingga ketersediaan tempat tidur dapat diakses langsung oleh masyarakat. Program kerja hingga laporan anggaran juga disajikan secara terbuka, sehingga publik dapat mengaksesnya dengan mudah. Prinsip keterbukaan juga berguna untuk memastikan bahwa setiap dana publik dapat dipertanggungjawabkan, sehingga praktik yang menyimpang akan mudah diketahui.
Kebijakan ini mendatangkan manfaat yang dirasakan masyarakat. Menurut Direktur RSUD Kudungga dr Muhammad Yusuf, aduan terhadap pelayanan menurun. “Dengan keterbukaan informasi, keluhan pasien mengalami penurunan signifikan, dan pada saat yang sama indeks kepuasan pasien terus meningkat,” ujar dr Yusuf.
Keterbukaan juga berguna untuk meminimalkan risiko kesalahpahaman antara pasien dan tenaga medis. Informasi yang disampaikan secara terbuka dapat mengurangi penundaan pelayanan dan memberikan kejelasan mengenai opsi pengobatan yang tersedia. Persoalan biaya juga dibuat terbuka sehingga pasien merasa aman dan nyaman.
Semua diarahkan untuk memperkuat layanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kritik yang masuk tidak ditutup-tutupi, melainkan digunakan untuk melakukan perbaikan.
Keterbukaan informasi yang dipraktikkan di RSUD Kudungga mendapatkan penghargaan terbaik dalam Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2024. Penghargaan tersebut tidak membuat jajaran RSUD berpuas diri, justru ditingkatkan lagi. Hasilnya, RSUD Kudungga berhasil kembali menjadi yang terbaik di ajang yang sama. (ADV/ProkopimKutim/DN)


