SANGATTA – Arsip sebagai bagian dari pelaksanaan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) memiliki peran penting dalam menciptakan sistem birokrasi yang profesional serta adaptif terhadap perkembangan zaman. Arsiparis juga berperan sebagai penjaga memori kelembagaan pemerintah daerah.
Pesan tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutai Timur, Sudirman Latif, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penghitungan Anjab dan ABK Jabatan Arsiparis. Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim ini bertujuan memperoleh gambaran yang jelas mengenai tugas, fungsi, dan kebutuhan riil sumber daya manusia di setiap unit kerja.
Menurut Sudirman, jabatan fungsional arsiparis memiliki peran strategis dalam pengelolaan arsip dan dokumentasi pemerintahan. “Tertib arsip berarti tertib administrasi, dan tertib administrasi merupakan fondasi bagi akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.
FGD tersebut dihadiri Kepala Dispusip Kutim Ayub, Arsiparis Madya Arsip Nasional RI Widya Wahyuni Setiyaningrum selaku narasumber, Kepala Bagian Organisasi Setkab Kutim yang diwakili Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Sulistyowati, serta para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Kutim.
Sementara itu, Kepala Dispusip Kutim Ayub menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk kebutuhan formasi dan dasar pengajuan jabatan arsiparis, menentukan kebutuhan jumlah serta kompetensi arsiparis, menyusun rencana pengembangan SDM jabatan fungsional arsiparis, mewujudkan standar kerja yang baku, dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi pelaksanaan tugas di lingkungan Pemkab Kutim. Kegiatan ini diikuti sekitar seratus peserta yang terdiri atas para Kepala Sub Bagian Umum dan arsiparis di lingkungan Pemkab Kutim.
Selain materi dari ANRI, kegiatan ini diharapkan menjadi forum diskusi yang produktif bagi para peserta. Harapannya, selain pemahaman materi, pengalaman dan praktik baik dapat dibagikan sehingga menjadi solusi di unit kerja lain. (ADV/ProkopimKutim/DN)


