Dutanarasi, Kutai Timur – Sinergi antara teknologi pengawasan dan penegakan hukum menjadi kunci utama dalam memodernisasi manajemen lalu lintas di Kutai Timur. Dinas Perhubungan Kutai Timur kini tengah menyelaraskan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan sistem kontrol lalu lintas terbaru.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengawasan berlapis yang tidak hanya memantau kemacetan, tetapi juga menindak pelanggar aturan secara otomatis.
Dalam pelaksanaannya, Dishub berperan dalam pengadaan infrastruktur fisik, sementara penegakan hukum tetap menjadi ranah kepolisian. Hingga tahun 2024, telah terpasang beberapa titik ETLE yang bekerja sama dengan Korlantas Polri.
Teknologi ini bahkan didatangkan langsung dari luar negeri untuk memastikan kualitas tangkapan gambar yang jernih dan akurat dalam mendeteksi plat nomor kendaraan.
”ETLE itu kami yang bangun, ada empat titik yang sudah terpasang bekerja sama dengan Korlantas. Alatnya berkualitas bagus, didatangkan langsung dari Italia,” jelas Zulkarnain mengenai asal teknologi tersebut.
Selain kamera statis, kepolisian juga dibekali dengan unit ETLE mobile untuk menjangkau area yang belum tercover kamera tetap. Hal ini memberikan fleksibilitas tinggi dalam melakukan pengawasan di sepanjang jalur protokol.
Integrasi ini memastikan bahwa setiap sudut jalan utama di Sangatta berada dalam pantauan otoritas terkait untuk menjamin keamanan publik.
Penerapan teknologi ini juga mencakup pemantauan kecepatan kendaraan secara otomatis. Melalui sensor yang tertanam dalam sistem pengawasan, petugas dapat mengetahui kecepatan rata-rata kendaraan yang melintas.
Informasi ini sangat krusial sebagai bahan edukasi bagi masyarakat agar tidak memacu kendaraan melebihi batas yang ditentukan, terutama di area padat penduduk.
”Kecepatan kendaraan itu terlihat dan bisa terbaca di sistem. Jadi kita bisa memberikan imbauan berdasarkan data kecepatan yang terekam tersebut,” tutur Zulkarnain menekankan pentingnya data kecepatan.
Lebih lanjut, Zulkarnain menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak Polres Kutim berjalan sangat baik. Jika kepolisian membutuhkan data rekaman untuk keperluan tertentu, mereka dapat langsung mengaksesnya di pusat kendali Dishub.
Model kerja sama ini menjadi contoh bagaimana instansi pemerintah dapat saling mendukung dalam memanfaatkan teknologi demi kepentingan masyarakat luas.
Modernisasi ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi alat pemantau, tetapi juga mampu mengubah perilaku masyarakat di jalan raya. Dengan adanya perasaan terpantau, diharapkan tingkat pelanggaran lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.
Kutai Timur pun kini sejajar dengan kota-kota besar lainnya di Kalimantan Timur dalam hal implementasi teknologi lalu lintas.
”Kalau pihak kepolisian minta data, mereka ke sini. Kami sudah siapkan ruang operator dan layar besar yang membagi tampilan dari setiap kamera secara detil,” tutup Zulkarnain. (Adv)


