Dutanarasi, Kutai Timur – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur kini tengah memperketat pengawasan terhadap penggunaan infrastruktur internet di lingkungan pendidikan.
Langkah ini diambil menyusul adanya perubahan regulasi teknis dari penyedia layanan internet satelit, Starlink, yang berdampak langsung pada distribusi data di sekolah-sekolah pelosok.
Kebijakan baru ini menghapus sistem akumulasi kuota yang selama ini menjadi sandaran bagi banyak satuan pendidikan.
Jika sebelumnya sisa data di akhir bulan bisa ditumpuk untuk penggunaan masa mendatang, kini seluruh sisa kuota akan hangus atau ter-reset otomatis setiap memasuki bulan baru.
Transisi skema ini memaksa pihak sekolah untuk melakukan audit internal terkait pola konsumsi data harian mereka.
Tanpa manajemen yang baik, risiko kehabisan kuota utama di tengah periode berjalan menjadi ancaman nyata yang dapat mengganggu stabilitas akses informasi bagi guru dan siswa.
”Sekolah harus mulai menyesuaikan pola pemakaian secara presisi karena sistem kuota yang tidak lagi bisa disimpan menuntut manajemen bandwidth yang lebih disiplin dari biasanya,” ucap Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian.
Meskipun terdapat perubahan pada skema kuota, Diskominfo memastikan bahwa layanan tidak akan terputus total saat batas pemakaian tercapai.
Starlink tetap berkomitmen memberikan akses internet dengan kecepatan yang terkunci di angka 200 Mbps, sebuah kecepatan yang diklaim masih sangat mumpuni untuk mendukung aktivitas digital dasar.
Kendati demikian, kestabilan jaringan pada kecepatan tersebut sangat bergantung pada beban pengguna yang terhubung secara bersamaan.
Jika penggunaan tidak difilter, pengalaman belajar daring seperti konferensi video atau pengunduhan materi berat tetap berpotensi mengalami kendala teknis yang menghambat kurikulum.
Terkait efektivitas di lapangan, Ronny Bonar menambahkan pandangannya bahwa kontrol akses adalah harga mati bagi sekolah saat ini.
“Prioritas utama internet sekolah haruslah murni untuk kepentingan pendidikan dan administrasi akademik, sehingga aktivitas di luar itu perlu dibatasi demi menjaga ketersediaan data hingga akhir bulan,” tegasnya.
Diskominfo Staper Kutim juga menyarankan agar operator sekolah mulai menerapkan pengaturan jaringan internal yang lebih ketat. Hal ini mencakup pembatasan jumlah perangkat yang boleh terhubung serta pengaturan jadwal operasional internet agar tidak terjadi kebocoran data pada jam-jam non-produktif.
Pemerintah daerah berharap dengan adanya pembatasan ini, budaya literasi digital di sekolah semakin meningkat, terutama dalam hal menghargai sumber daya teknologi yang terbatas.
Efisiensi bukan berarti kekurangan, melainkan upaya untuk memastikan kualitas layanan tetap prima bagi seluruh elemen sekolah.
Sebagai penutup mengenai arahan strategis ke depan, Ronny menyimpulkan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah dan teknisi jaringan.
“Kami mendorong penerapan filter konten dan jam penggunaan agar layanan Starlink ini benar-benar menjadi motor penggerak kualitas pembelajaran digital di Kutai Timur secara optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Adv)


