Duta Narasi, Kutai Timur — Kelancaran pembangunan desa di Kecamatan Sangatta Utara tidak terlepas dari peran pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah kecamatan.
Pendampingan diposisikan sebagai bentuk kemitraan antara kecamatan dan desa, melalui hubungan kerja yang setara, desa memperoleh ruang konsultasi dan arahan dalam mengelola program pembangunan.
Camat Sangatta Utara, Hj. Hasdiah, SE., M.Si, menyampaikan bahwa pendampingan membantu desa menjalankan program dengan lebih tertib.
“Pendampingan menjadi kunci agar pembangunan dan semua program yang direncanakan oleh desa nantinya berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujarnya.
Pendampingan tersebut mencakup aspek perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga penyusunan laporan pertanggung jawaban kegiatan.
Pemerintah kecamatan juga memastikan setiap program di desa tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pendampingan digunakan sebagai sarana menyelaraskan aspirasi warga dengan kebijakan pembangunan yang akan diberikan.
Hasdiah menambahkan bahwa kelancaran pembangunan tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga kualitas hasil karena setiap pembangunan nantinya menjadi investasi masa depan dan langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Kami ingin setiap kegiatan desa memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat bahkan sebisa mungkin kami libatkan juga masyarakat secara langsung,” katanya.
Selain itu, pendampingan turut meningkatkan kepercayaan diri aparatur desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan strategi pendampingan yang konsisten, Kecamatan Sangatta Utara optimistis pembangunan desa dapat berlangsung lebih lancar, terukur, dan akuntabel.(ADV)


