Duta Narasi, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bukan sekadar kewajiban administratif.
Kebijakan tersebut merupakan pilihan strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan.
Pemerintah daerah memandang pendidikan sebagai fondasi utama pembentukan sumber daya manusia yang unggul.
Oleh karena itu, konsistensi anggaran dijaga agar program pendidikan tidak terpengaruh dinamika fiskal tahunan.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa anggaran pendidikan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masa depan daerah.
“Anggaran pendidikan bukan sekadar kewajiban undang-undang, tetapi komitmen moral pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa investasi di sektor pendidikan memberikan dampak jangka panjang yang tidak selalu terlihat secara instan, namun menentukan kualitas daya saing daerah di masa depan.
Anggaran pendidikan di Kutai Timur digunakan untuk memperkuat seluruh rantai pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, hingga dukungan pendidikan tinggi dan pelatihan keterampilan.
Ardiansyah menilai bahwa konsistensi anggaran berperan penting dalam menjaga kualitas layanan pendidikan.
“Kalau anggarannya tidak konsisten, kualitas pendidikan juga akan sulit meningkat,” katanya.
Selain peningkatan mutu pembelajaran, pemerintah daerah juga memanfaatkan anggaran pendidikan untuk pemerataan akses, terutama bagi wilayah pedesaan dan kelompok masyarakat kurang mampu.
Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap pendidikan benar-benar menjadi alat pemerataan sosial dan ekonomi bagi seluruh masyarakat.(ADV)


