Dutanarasi, Kutai Timur — Volume sampah di Kabupaten Kutai Timur yang mencapai 220 ton per hari menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kondisi tersebut menuntut perubahan strategi pengelolaan agar tidak menimbulkan tekanan berlebih terhadap lingkungan.
Pemkab Kutim menilai ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir tidak lagi memadai. Oleh karena itu, penguatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu menjadi prioritas kebijakan daerah.
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Noviari Noor, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh.
“Sampah harus diproses dan dimanfaatkan, bukan sekadar dipindahkan,” ujarnya.
Menurutnya, TPST memungkinkan pengolahan sampah lebih efektif melalui pemilahan dan pemanfaatan kembali, sehingga beban TPA dapat ditekan secara signifikan.
Pemerintah daerah juga mendorong pemilahan di sumber sebagai bagian dari perubahan perilaku masyarakat. Tanpa partisipasi warga, sistem TPST tidak akan berjalan maksimal.
Noviari menegaskan bahwa pelibatan masyarakat menjadi faktor penentu.
“Keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran warga untuk memilah dan mengurangi sampah,” katanya.
Selain aspek lingkungan, Pemkab Kutim juga melihat peluang ekonomi dari pengelolaan sampah, khususnya melalui daur ulang dan pengolahan bahan bernilai jual.
Dengan pendekatan terpadu ini, Pemkab Kutim berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendorong ekonomi berbasis lingkungan. (ADV)


