Dutanarasi, Kutai Timur – Upaya pembenahan fasilitas keselamatan jalan di Kabupaten Kutai Timur terus dikebut, khususnya di titik-titik strategis yang sering mengalami kerusakan akibat insiden lalu lintas.
Salah satu fokus utama saat ini adalah penggantian rambu-rambu di kawasan Munte yang dilaporkan hilang atau rusak parah. Kerusakan ini sering kali disebabkan oleh kecelakaan kendaraan yang menabrak fasilitas median jalan, sehingga menyisakan area tanpa petunjuk bagi pengendara lain.
Abdul Muis mengungkapkan bahwa ketiadaan rambu di titik-titik tertentu sering kali dijadikan alasan bagi pelanggar lalu lintas untuk melakukan putar balik di tempat yang dilarang.
Hal ini menciptakan lingkaran setan di mana ketiadaan fasilitas memicu pelanggaran, dan pelanggaran tersebut meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, pengadaan kembali rambu-rambu yang standar menjadi prioritas agar petugas di lapangan memiliki dasar yang kuat dalam melakukan penindakan terhadap para pelanggar.
”Di Munte itu saja yang tidak ada rambunya, yang lain ada. Dulu pernah ada tapi ditabrak rusak, itulah yang mau diganti semua rencananya karena masyarakat sering beralasan tidak ada rambunya saat dilarang putar balik,” jelas Abdul Muis.
Pentingnya keberadaan rambu secara visual tidak bisa disepelekan, karena mayoritas pengguna jalan di Sangatta sangat bergantung pada petunjuk fisik tersebut.
Tanpa adanya rambu “Dilarang Putar Balik” yang jelas, kesadaran masyarakat untuk tertib sering kali menurun. Pihak Satlantas pun sering kali mengalami kesulitan dalam memberikan edukasi atau teguran jika sarana penunjang di lokasi tersebut memang tidak tersedia atau dalam kondisi rusak yang tidak terbaca.
Selain di kawasan Munte, pendataan terhadap rambu-rambu yang usang atau rusak juga dilakukan di sepanjang jalan protokol. Dishub Kutim ingin memastikan bahwa setiap sudut jalan nasional yang melintasi kabupaten ini memiliki fasilitas keselamatan yang layak.
Meskipun koordinasi dengan pemerintah pusat terkadang memakan waktu, upaya swakelola untuk perbaikan skala kecil tetap dilakukan demi menjaga keamanan warga yang melintas setiap harinya.
”Masyarakat kan melihat rambu. Dari teman-teman Lantas (kepolisian) pun melihatnya begitu, kalau tidak ada rambunya mereka tidak bisa memberikan tindakan atau arahan yang maksimal,” tambahnya lagi.
Terkait teknis pelaksanaan, pengadaan rambu baru ini akan disesuaikan dengan standar keamanan terbaru, termasuk penggunaan material yang lebih reflektif agar mudah terlihat pada malam hari.
Muis juga menginstruksikan timnya untuk memantau titik-titik median jalan yang sering menjadi lokasi kecelakaan agar penempatan rambu dilakukan secara lebih strategis dan terlindungi. Hal ini diharapkan dapat memperpanjang usia pakai rambu agar tidak mudah rusak kembali jika terjadi insiden serupa di masa depan.
Kerja sama dengan masyarakat juga diharapkan terus terjalin melalui pelaporan cepat jika melihat adanya fasilitas jalan yang rusak. Dengan adanya masukan dari warga mengenai kemacetan atau kerusakan infrastruktur, Dishub dapat merespons lebih cepat dengan mengirimkan tim survei ke lapangan.
Respon cepat ini menjadi kunci dalam manajemen lalu lintas di kota yang sedang berkembang pesat seperti Sangatta, di mana dinamika kendaraan berubah dengan sangat cepat.
”Terima kasih informasinya, nanti kami suruh tim turun ke lapangan untuk mengecek kondisi di Kade Etam dan titik lainnya. Kita akan pastikan semua kembali berfungsi dengan baik demi kenyamanan bersama,” pungkas Muis. (Adv)


