Ketua Forum Mahasiswa Hulu Soroti Dugaan Pengurangan Karyawan Lokal di PT Bayan Resources

Kategory Daerah,
19-08-2026 01:45:30

                                                                                                                                                                   Daerah


DUTANARASI.COM — Ketua Forum Mahasiswa Hulu sekaligus mantan Presiden Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), M. Ibnu Ridho, menyoroti dugaan adanya pengurangan karyawan lokal secara bertahap di lingkungan PT Bayan Resources Tbk.

Ridho menyampaikan kekecewaannya apabila dugaan tersebut benar terjadi, mengingat perusahaan memiliki aktivitas operasional yang besar di wilayah Kutai Kartanegara, khususnya kawasan hulu.

“Kami sebagai pemuda asli Hulu Kutai Kartanegara sangat kecewa kalau dugaan ini benar terjadi,” ujar Ridho selaku Ketua Forum Mahasiswa Hulu.

Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang di daerah seharusnya juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat lokal, termasuk dalam hal kesempatan kerja. Ia mempertanyakan apabila masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan justru mengalami pengurangan kesempatan kerja.

“PT Bayan ini adalah perusahaan batu bara terbesar nomor dua di Indonesia dan konsesi maupun lokasi beroperasinya paling besar di Kutai Kartanegara.

Owner-nya, Low Tuck Kwong, juga merupakan salah satu orang terkaya di Asia Tenggara. Bukankah menjadi sesuatu yang ironis apabila masyarakat di sekitar perusahaan yang turut berkontribusi terhadap keberhasilan perusahaan justru dipandang sebelah mata” lanjutnya.

Ridho meminta pihak PT Bayan Resources memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan pengurangan maupun pemberhentian karyawan lokal tersebut. Ia juga mendorong perusahaan membuka informasi yang berkaitan dengan rencana reklamasi dalam dokumen AMDAL serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR secara komprehensif.

“Saya meminta adanya informasi maupun klarifikasi dari PT Bayan bahwa hari ini tidak ada masyarakat lokal yang dikurangi maupun diberhentikan.

Kami juga meminta perusahaan membuka data terkait rencana reklamasi dalam AMDAL dan CSR secara komprehensif,” tegasnya.

Ridho menilai keterbukaan informasi diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Menurutnya, masyarakat Kutai Kartanegara, khususnya yang berada di wilayah hulu, memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai aktivitas perusahaan yang beroperasi di daerah mereka.

Ia juga menyatakan bahwa Forum Mahasiswa Hulu akan mengambil langkah lebih lanjut apabila tidak mendapatkan klarifikasi dalam waktu dekat.

“Jika tidak ada klarifikasi, kami akan turun ke jalan karena kami menganggap kalau ini memang betul terjadi, hak-hak masyarakat Kutai Kartanegara, terutama masyarakat daerah hulu, hanya sekadar dipandang sebelah mata saja,” tutup Ridho.

Pernyataan tersebut merupakan sorotan dan permintaan klarifikasi dari Forum Mahasiswa Hulu. Dugaan mengenai pengurangan karyawan lokal tersebut masih memerlukan penjelasan dan konfirmasi dari pihak PT Bayan Resources.

Iklan dutanarasi.com

Tags:

Hulu

Kutai Kartanegara

Lingkungan

PT Bayan.

Tambang

Unikarta