Disdikbud Kukar Ingatkan Tata Krama Har Belimbur, Air Kotor hingga Lansia Tak Boleh Disiram

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Diskominfo Kutai Kartanegara

Suasana meriah dan penuh kegembiraan mewarnai pelaksanaan Belimbur dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2025 di Tenggarong, Kutai Kartanegara.


DUTANARASI.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan masyarakat untuk mematuhi tata krama dalam pelaksanaan Har Belimbur.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan sejumlah imbauan telah dipasang di beberapa tempat umum sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait ketentuan dalam tradisi Har Belimbur.

Ia menegaskan, masyarakat tidak diperbolehkan menggunakan air kotor saat pelaksanaan Har Belimbur. Selain itu, terdapat kelompok masyarakat yang tidak boleh menjadi sasaran siraman, seperti orang tua atau lanjut usia (lansia), anak-anak balita, serta anak-anak di bawah umur.

“Imbauan ini sangat penting untuk dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” ujar Heriansyah, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari tata krama dan pakem adat yang harus dihormati. Apabila terjadi pelanggaran, sanksi dapat diberikan berdasarkan hukum adat maupun hukum positif, terutama apabila pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori berat.

Heriansyah menegaskan, kondisi kemarau yang terjadi saat ini tidak mengubah ketentuan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Har Belimbur.

“Aturan tersebut tetap berlaku.

Sebab, ketentuan itu sudah menjadi pakem adat dan tidak boleh diubah-ubah. Selama ketentuan tersebut sudah dititahkan oleh Sultan, maka tetap menjadi pakem yang harus dijalankan,” jelasnya.

Ia berharap seluruh masyarakat dapat memahami ketentuan tersebut dan menjaga pelaksanaan Har Belimbur agar tetap berjalan sesuai tata krama adat yang telah ditetapkan. (ADV)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

Kutai Kartanegara