Lestarikan Bahasa Kutai, Disdikbud Kukar Siapkan Buku hingga Tenaga Pengajar

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Diskominfo Kutai Kartanegara

Kepala Dusdikbud Kukar Heriansyah


DUTANARASI.COM – Upaya pelestarian Bahasa Kutai terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Penguatan tersebut dilakukan melalui pembelajaran Bahasa Kutai di sekolah sebagai bagian dari muatan lokal.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan langkah tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai.

Salah satu bentuk penguatan yang dilakukan yakni dengan menyediakan buku Bahasa Kutai yang dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran di sekolah.

“Kami sudah menerbitkan dan mencetak buku terkait muatan lokal Bahasa Kutai. Saat ini kita genjarkan penggunaannya di satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah pertama,” ujar Heriansyah, Sabtu (26/9/2026).

Ia menyebutkan, buku tersebut nantinya akan didistribusikan ke seluruh sekolah.

Selain itu, sekolah juga telah diarahkan untuk melakukan pengadaan buku melalui dana BOS Kinerja dan BOS Reguler.
Menurut Heriansyah, Bahasa Kutai saat ini masih berstatus sebagai muatan lokal dalam kurikulum sekolah. Meski demikian, keberadaannya dalam kurikulum membuat sekolah memiliki kewajiban untuk memberikan pembelajaran Bahasa Kutai.
“Bahasa Kutai ini kita masukkan dalam kurikulum sebagai muatan lokal, sehingga sekolah wajib mengajarkannya,” jelasnya.
Penguatan pembelajaran juga diikuti dengan penyiapan tenaga pengajar. Heriansyah mengatakan sebagian sekolah saat ini telah memiliki guru yang mengajarkan bahasa lokal.
Namun, pemenuhan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi khusus masih dilakukan secara bertahap.

Hal ini karena guru yang mengajarkan Bahasa Kutai perlu memiliki sertifikasi sebagai bentuk pengakuan atas kapasitas dan kelayakannya.
“Penyiapannya bertahap karena perlu ada sertifikasi bahwa yang bersangkutan sudah layak dan memiliki kapasitas untuk mengajar bahasa lokal. Jadi, tidak boleh sembarangan,” katanya.
Heriansyah menambahkan, penguatan Bahasa Kutai telah mulai dilakukan sejak 2026, setelah perda terkait diterbitkan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat keberadaan Bahasa Kutai dalam lingkungan pendidikan sekaligus menjaga bahasa dan sastra daerah agar tetap digunakan dan dipelajari oleh generasi muda.

(ADV)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

Kutai Kartanegara