APBD Perubahan Kukar 2026 Ditetapkan, Bupati Dorong Percepatan Eksekusi Pembangunan
Kategory
Advertorial,
Diskominfo Kutai Kartanegara,
30-09-2026 22:49:00
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat menyampaikan penjelasan terkait penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan percepatan pelaksanaan program pembangunan.
DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan daerah, regulasi terbaru, serta kondisi pendapatan dan belanja daerah.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, penyusunan APBD Perubahan dilakukan melalui perhitungan yang cermat, termasuk optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja.
“Hari ini kita melaksanakan proses penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dengan menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk regulasi terbaru serta hasil perhitungan terhadap pendapatan dan efisiensi belanja,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, secara nominal APBD Perubahan 2026 terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni.
Hal tersebut salah satunya dipengaruhi penatausahaan pinjaman dari Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang telah dilaksanakan.
Menurut Aulia, proses penatausahaan tersebut telah dikonsultasikan dengan pihak-pihak terkait. Berdasarkan hasil konsultasi, pinjaman tersebut dicatat sebagai bagian dari pendapatan, sementara penggunaannya telah dialokasikan dalam pos belanja.
“Karena itu, secara angka total APBD terlihat lebih besar. Namun secara riil, APBD kita sebenarnya mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan anggaran murni,” jelasnya.
Dengan demikian, secara riil anggaran daerah berada di kisaran Rp7,1 triliun.
Setelah memperhitungkan penatausahaan pinjaman sebesar Rp820 miliar, total APBD Perubahan secara nominal menjadi sekitar Rp7,9 triliun.
Aulia berharap, setelah APBD Perubahan ditetapkan, seluruh perangkat daerah dapat segera melakukan eksekusi terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program menjadi penting agar anggaran yang telah ditetapkan dapat segera diterjemahkan menjadi kegiatan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kita, dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan ini, kita bisa segera melakukan eksekusi program-program di lapangan. Dengan demikian, proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ADV)
Tags:
Kutai Kartanegara
RAPBD
Kategory terkait
Tak Cuma Berebut Juara, PORSENI GAMKI Kukar Bawa Misi Kolaborasi Olahraga
10 hours ago
Sewa Tenant Arbiz Space Mulai Rp750 Ribu, UMKM Kukar Punya Ruang Tumbuh
10 hours ago
MPP Mini Hadir di 20 Kecamatan, Warga Kukar Bisa Urus Layanan Lebih Dekat
1 day ago
Bukan Sekadar Lari, Easy Run Kejari Kukar Bidik Perputaran Duit UMKM
1 day ago
Kukargo Buka Peluang UMKM Kukar Perluas Pasar, NIB Bisa Menyusul dalam 90 Hari
1 day ago
Pemkab Kukar Percepat Pemulihan Pascakebakaran, Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
08-10-2026 22:52:00
Login dengan Facebook
Login dengan Google