Dispar Kukar Perkuat Fondasi Ekraf, Kepengurusan Kecamatan Disiapkan Bertahap
Kategory
Advertorial,
Diskominfo Kutai Kartanegara,
30-09-2026 22:51:00
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, saat menjelaskan penataan kepengurusan ekonomi kreatif di tingkat kabupaten dan kecamatan.
DUTANARASI.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf) melalui penataan kepengurusan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Dispar Kukar membangun struktur Ekraf yang lebih terarah, sehingga ke depan mampu mendukung pengembangan potensi ekonomi kreatif di berbagai wilayah.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan saat ini pihaknya tengah mematangkan skema kepengurusan Ekraf di tingkat kabupaten. Penataan dilakukan agar organisasi yang dibentuk nantinya dapat berjalan sesuai kebutuhan dan memiliki pola kerja yang jelas.
“Sementara ini, kalau untuk ekraf sendiri kami belum bisa menjalankannya. Karena masih banyak yang harus kami perbaiki terlebih dahulu di internal ekraf itu sendiri,” ujar Zikri, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, proses pembenahan tersebut menjadi kesempatan untuk menyusun kembali skema kepengurusan yang lebih tepat.
Dispar Kukar masih melakukan berbagai penyesuaian sebelum struktur Ekraf di tingkat kabupaten kembali berjalan secara optimal.
“Kami masih mencari skema yang tepat untuk menjalankan ekraf tersebut,” jelasnya.
Salah satu bagian yang tengah ditata adalah posisi ketua Ekraf tingkat kabupaten. Zikri menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, ketua sebelumnya telah mengundurkan diri sehingga posisi tersebut saat ini masih kosong.
Di sisi lain, persiapan pengembangan kepengurusan Ekraf di tingkat kecamatan telah dilakukan. Dispar Kukar telah menyiapkan skema untuk 20 kecamatan sebagai bagian dari upaya memperluas ruang pengembangan ekonomi kreatif hingga ke tingkat wilayah.
Dari 20 kecamatan tersebut, saat ini kepengurusan yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) berada di Kecamatan Kota Bangun dan Sanga-Sanga.
“Untuk 20 kecamatan, skemanya sudah kami siapkan.
Yang baru kami SK-kan baru Kota Bangun dan Sanga-Sanga,” kata Zikri.
Ia menambahkan, kepengurusan di dua kecamatan tersebut tetap terbuka untuk dievaluasi dan disesuaikan apabila dalam pelaksanaannya diperlukan penyempurnaan.
“Namun, itu masih bisa kami anulir dan kami perbaiki kembali,” ujarnya.
Zikri menegaskan, penguatan struktur di tingkat kabupaten menjadi fondasi penting sebelum kepengurusan Ekraf di seluruh kecamatan dikembangkan lebih luas. Dengan penataan yang matang, setiap kepengurusan diharapkan memiliki arah kerja yang selaras dalam mendorong potensi pelaku ekonomi kreatif di daerah.
“Yang penting, kita perkuat terlebih dahulu kepengurusan di tingkat kabupaten,” pungkasnya. (ADV)
Tags:
Kutai Kartanegara
Kategory terkait
Tak Cuma Berebut Juara, PORSENI GAMKI Kukar Bawa Misi Kolaborasi Olahraga
10 hours ago
Sewa Tenant Arbiz Space Mulai Rp750 Ribu, UMKM Kukar Punya Ruang Tumbuh
10 hours ago
MPP Mini Hadir di 20 Kecamatan, Warga Kukar Bisa Urus Layanan Lebih Dekat
1 day ago
Bukan Sekadar Lari, Easy Run Kejari Kukar Bidik Perputaran Duit UMKM
1 day ago
Kukargo Buka Peluang UMKM Kukar Perluas Pasar, NIB Bisa Menyusul dalam 90 Hari
1 day ago
Pemkab Kukar Percepat Pemulihan Pascakebakaran, Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
08-10-2026 22:52:00
Login dengan Facebook
Login dengan Google