DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen akan membersihkan segala premanisme yang menguasai wilayah di fasilitas-fasilitas umum.
Kepala Satpol-PP Kukar melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Rasidi mengaku akan langsung melakukan tindakan yang tegas berkaitan dengan hal tersebut.
Seperti beberapa wilayah di Tenggarong, mereka melarang pedagang lain untuk berjualan di area tertentu dengan dalih bahwa lahan terkait adalah milik mereka.
Padahal, seyogyanya tidak ada fasilitas-fasilitas umum yang dimiliki oleh perseorangan ataupun kelompok-kelompok.
“Mereka suruh tidak boleh itu berjualan (ada penguasa lahan). Kalau mau berjualan harus bayar ke sini dulu. Nah hal seperti itu yang kacau. Hal tersebut yang kami tidak suka,” kata dia saat diwawancarai awak media di Kantor Satpol-PP Kukar beberapa waktu lalu, Rabu (20/11/2024).
Ia menegaskan, bentuk premanisme tersebut akan mereka bersihkan dari Kukar.
“Bentuk premanisme seperi itu saya tidak peduli saya akan lawan mereka itu,” tegas Rasidi.
Dia menerangkan bahwa aset pemerintah daerah jika ingin meminjam maka itu dapat berkoordinasi langsung dengan OPD terkait.
“Karena itu aset pemerintah daerah kalaupun mereka mau pakai, ya sewa. Karena kan ada sewa menyewa untuk urusan itu kan. Di kami itu ada kerja sama dengan seluruh perangkat daerah terkait,” terangnya.
Di Kukar, sambung Rasidi, masih banyak lahan, bangunan dan lain-lain itu dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Nah, hal seperti itu yang akan saya babat habis itu,” pungkas dia. (adv/khn)