DUTANARASI.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Arfan Boma Pratama melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Rasidi menyebut bahwa angka pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masih cukup tinggi.
Ia mengungkapkan dibandingkan dengan tahun lalu, angka pelanggaran di 2024 masih terkesan berimbang.
“Kalau dari tahun lalu yaa itu masih imbang sebenarnya, masih belum menurun itu, masih naik,” sebut dia kepada media ini beberapa waktu lalu, Rabu (20/11/2024).
Padahal, seyogyanya indikator keberhasilan Perda dan Perkada itu ialah menurunnya angka pelanggaran daerah.
“Nah saya ingin nya turun angka itu,” ujar Rasidi.
Dia mengatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk taat terhadap Perda dan Perkada harus diciptakan.
“Apalagi kalau di Tenggarong lagi ramai orang berjualan di mana-mana saja sudah.
Pasar ekonomi kan sudah mulai keliatan naik itu kan,” ujarnya.
Maka dari, hal tersebut merupakan tugas pemerintah daerah dengan OPD-OPD terkait, bukan hanya Satpol-PP sendiri.
“Ada Dinas Koperasi dan UKM, Perdagangan, lalu ada dinas PU terkait bangunan dan segala macam, Tata Ruang, itu semua kolaborasi,” kata dia.
“Dan kami memang ujung tombak dengan Trantibum Linmas nya. Itu urusan wajib tu karena ada laporan pol PP tentang penertiban perda-perda itu laporan LPJ bupati kepada Kemendagri langsung dan itu seluruh Indonesia,” pungkasnya. (adv/khn)