DUTANARASI.COM – Dalam upacara menegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) miliki inovasi Sistem Sosialisasi Gabungan Antar Perangkat Daerah (Sisigap).
Kepala Satpol-PP Kukar Arfan Boma Pratama melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Rasidi menyebut bahwa inovasi tersebut sebagai upaya saling kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi seluruh Perda itu bukan kami saja, tapi ada perangkat daerah teknis yang pemangkunya. Kami hanya sebagai pelaksana penegakan Perdanya,” kata dia kepada awak media Duta Narasi di Kantor Satpol-PP Kukar beberapa waktu lalu, Kamis (21/11/2024).
Ia menerangkan, seluruh OPD harus saling berkolaborasi dalam rangka untuk menegakan Perda dan Perkada.
“Jadi seluruhnya itu kita berkolaborasi. Tanpa kolaborasi, kita enggak bisa. Tumpul juga,” sebut Rasidi.
Dia mengungkapkan bahwa hal tersebut sedang mereka bangun bersama dengan OPD-OPD di lingkungan kerja Pemkab Kukar.
“Kalau saya sudah 8 tahun di Satpol-PP ini, saya dari kasi penyidik sampai jadi kepala bidang, nah itu kami coba melakukan upaya-upaya itu,” ujarnya.
Rasidi mengatakan, untuk melakukan hal itu sangat banyak rintangannya.
“Rintangan banyak. Ada yang respon, ada juga yang tidak respon,” beber dia.
Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa Kepala Satpol-PP Kukar ingin hal tersebut bisa terwujud. Bahkan, jika bisa dapat membantu pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Nah itu artinya optimalisasi Satpol-PP ke perangkat-perangkat daerah itu seperti apa untuk yang terkait dengan PAD sebenarnya itu. Intinya Satpol-PP itu penegakan Perda dan Perkadanya,” pungkas Rasidi. (adv/khn)