DUTANARASI.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya kesadaran pemuda dalam mendorong pembangunan masyarakat. Pemuda diharapkan menjadi kekuatan utama yang aktif memberikan kontribusi dalam berbagai sektor pembangunan, mulai dari sosial, ekonomi, hingga budaya di daerah mereka.
Berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2022, Dispora Kaltim berusaha menjadikan Perda ini sebagai dasar hukum untuk mendorong pemuda agar lebih terlibat dalam proses pembangunan yang berkelanjutan.
Hasbar Mara, Analis Kebijakan Ahli Muda di Dispora, mengungkapkan bahwa tanpa kesadaran dan partisipasi aktif dari pemuda, perubahan yang diinginkan akan sulit terwujud. Ia mengajak pemuda untuk berkontribusi dalam upaya memperbaiki kondisi sosial dan lingkungan mereka.
“Penyusunan Perda tentang kepemudaan adalah salah satu langkah penyadaran pemuda. Salah satu fokus utama dalam Perda ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan peran pemuda,” ungkap Hasbar.
Untuk mendukung hal tersebut, Dispora Kaltim telah menyiapkan berbagai program yang meliputi sosialisasi dan pelatihan keterampilan. Program-program ini bertujuan untuk mendorong pemuda berprestasi agar dapat lebih aktif di masyarakat. Hasbar juga menekankan pentingnya contoh yang baik dari pemuda yang menyadari tanggung jawab mereka, sehingga bisa menginspirasi pemuda lainnya untuk berpartisipasi.
“Perda ini akan disosialisasikan kepada generasi muda, baik di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun mahasiswa,” kata Hasbar.
Dengan langkah-langkah tersebut, Dispora Kaltim berkomitmen untuk menciptakan pemuda yang lebih siap, lebih proaktif, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kaltim.