DUTANARASI.COM – Dispora Kaltim menekankan pentingnya digitalisasi arsip sebagai solusi untuk pengelolaan dokumen yang lebih efektif di era modern.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, mengungkapkan bahwa digitalisasi arsip akan mempermudah penyimpanan dan mengurangi risiko kehilangan dokumen-dokumen penting.
“Dalam hal masalah hukum, kita sering kali membutuhkan dokumen-dokumen tertentu yang bisa sangat berharga pada saat-saat tertentu. Oleh karena itu, pemerintah wajib menyimpan dokumen secara digital,” jelas Rasman.
Menurut Rasman, dengan memusnahkan arsip fisik yang sudah tidak diperlukan, Dispora Kaltim dapat lebih fokus dalam pengelolaan arsip digital yang lebih praktis dan efisien.
Ia menjelaskan bahwa pemusnahan arsip fisik dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, agar informasi yang berpotensi dibutuhkan di masa depan tetap terjaga.
“Tentu ada pertimbangan dalam pemusnahan arsip. Arsip yang tidak lagi diperlukan, apalagi setelah 10 tahun, sebaiknya dimusnahkan,” ujar Rasman.
Dengan digitalisasi arsip ini, diharapkan Dispora Kaltim dapat meningkatkan efektivitas kerja. Dengan dokumen yang disimpan dalam format digital, aksesibilitas dan keamanan data dapat lebih terjamin, sehingga pengelolaan dokumen bisa dilakukan dengan lebih profesional.