DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memulai penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) secara serentak termasuk di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Hal itu dilakukan usai penertiban mandiri yang dilakukan tim pasangan calon (paslon) berdasarkan kesempatan yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kukar pada 24 November 2024.
Camat Tenggarong seberang Tego Yuwono memberikan arahan kepada Satpol-PP, Satlinmas dan semua pihak yang bertugas melakukan pengawalan sebelum melakukan penertiban Algaka.
“Kepada semua tim yang nantinya akan bertugas, mohon untuk tetap menjaga keselamatan,” ucap dia, Senin (25/11/2024).
Ia meminta penertiban Algaka ini harus dilakukan dengan hati-hati. Sebab, banyak Algaka yang berukuran besar, serta tidak sedikit dipasang di tempat yang tidak mudah untuk dijangkau.
“Kami berharap penertiban dilakukan sesuai SOP, dengan tetap memprioritaskan keselamatan petugas maupun masyarakat sekitar,” ujar Tego.
Demi kelancaran penertiban Algaka, dia menghimbau seluruh petugas harus menjunjung tinggi profesionalisme serta banyak melakukan koordinasi di lapangan.
“Penertiban ini menjadi langkah penting untuk menciptakan masa tenang yang benar-benar netral, sehingga Pilkada berlangsung dengan damai,” pungkasnya. (adv/lam)