DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan penertiban alat peraga kampanye (Algaka) di Kecamatan Tenggarong tidak ada yang tersisa lagi.
Penertiban yang dilakukan pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini dimulai pukul 10.00 Wita hingga menjelang Magrib. Semua Algaka kontestan Pilkada telah berhasil ditertibkan.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Janhariansyah menerangkan bahwa pelaksanaan penertiban Algaka berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) tanpa kendala.
“Semua Algaka yang melanggar aturan telah kami tertibkan kemarin dan kegiatan berlangsung dengan lancar sesuai kesepakatan bersama,” ujar dia, Selasa (26/11/24).
Sebelum penertiban dilakukan, ia menjelaskan Satpol-PP Kukar telah melakukan koordinasi intensif dengan pasangan calon (paslon) dan tim sukses masing-masing.
Koordinasi itu dilakukan demi memastikan semua pihak memahami aturan serta mendukung upaya menjaga ketertiban selama masa tenang Pilkada.
“Kerja sama yang baik dengan paslon dan tim sukses menjadi kunci utama kelancaran proses ini,” kata Janhariansyah.
Proses penertiban mencakup lokasi-lokasi strategis di Kecamatan Tenggarong, termasuk titik yang menjadi pusat keramaian.
Algaka yang melanggar aturan, baik terkait lokasi pemasangan maupun spesifikasi teknis lainnya, ditertibkan dengan pendekatan persuasif.
“Kami menggunakan pendekatan humanis dengan tetap tegas dalam menjalankan aturan. Hal ini penting agar suasana kondusif tetap terjaga selama masa tenang,” ucapnya.
Dia mengatakan partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menjaga ketertiban selama masa tenang ini.
Kesadaran masyarakat untuk tidak lagi memasang atau memanfaatkan Algaka secara ilegal menunjukkan dukungan terhadap proses demokrasi yang tertib.
Janhariansyah berharap upaya penertiban ini dapat menciptakan suasana damai hingga hari pemungutan suara.
“Kami berharap masa tenang ini benar-benar dimanfaatkan untuk refleksi oleh semua pihak agar Pilkada Kukar dapat berjalan aman, tertib, dan damai,” pungkasnya. (adv/lam)