DUTANARASI.COM – Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Awang Febri Sofyar menyebut bahwa peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) itu sangatlah penting.
Akan tetapi, kata dia, Bidang SDA saat ini terkendala dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri Nomor 050 Tahun 2020.
“Bidang SDA ini sebenarnya di Satpol-PP itu sudah tidak ada. Tidak ada ini maksudnya tidak ada di dalam program Satpol-PP nya, tapi kalau di peraturan bupati kita itu masih ada,” ungkapnya saat diwawancarai awak media di Kantor Satpol-PP Kukar, Rabu (27/11/2024).
Febri menerangkan bahwa dikarenakan dengan hal tersebut, Bidang SDA tidak lagi dapat merumuskan anggaran untuk pengembangan SDM Anggota Satpol-PP Kukar.
“Kita tidak bisa menganggarkan. Sedangkan, di dalam bidang SDA dalam rangka meningkatkan SDA aparatur manusianya itu sangat penting,” ujar dia.
Ia mencontohkan saat ingin melakukan peningkatan kapasitas SDM dalam penanganan huru-hara, tetapi tidak dapat direalisasikan.
“Kita merumuskan, setelah kita rumuskan kita tidak bisa melakukan karena duit anggaran untuk merealisasikan nya tidak bisa dianggarkan. Begitu pula dengan pelatihan lainnya seperti pelatihan dasar, begitu kita sudah rumuskan, kita tidak bisa melakukan actionnya,” pungkas Febri. (adv/khn)