DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mencukupi kebutuhan jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kepala Satpol-PP Kukar Arfan Boma Pratama melalui Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Awang Febri Sofyar mengungkapkan bahwa PPNS mereka sudah cukup kuat.
Ia mengaku pernah menanyakan secara langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan tentang perhitungan ju.lah PPNS di Satpol-PP dengan penanganan Peraturan Daerah (Perda).
“Bebas aja bilangnya, menyesuaikan dengan luas wilayah segala macam,” ujar dia saat diwawancarai awak media di Kantor Satpol-PP Kukar, Minggu (1/12/2024).
Ia menerangkan meskipun Kabupaten Kukar memiliki luas wilayah 27.263 kmĀ², tetapi penangan Perda ataupun Perkada itu termasuk cukup kecil.
“Penanganannya kita kecil, beda. Jadi jangan disamakan Satpol-PP dengan 27 ribu lebih dengan Kota Madya Samarinda atau Kota Madya Bontang, lebih luas kita,” ujar Febri.
Walaupun dari segi luas wilayah lebih besar Kukar, tetapi fleksibilitas penanganan Perda dan Perkada itu lebih luas mereka.
“Lebih susah mereka. Kalau kita kan enggak terlalu anu terbagi kan. Kalau mereka lebih kompleks permasalahannya, karena mereka di Kota Madya. Nah di situlah letaknya kita di Satpol-PP ini dalam melaksanakan penegakan Perda dan Perkada,” pungkasnya. (adv/khn)