DUTANARASI.COM – Meskipun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah di selenggarakan pada tanggal 27 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih melakukan PAM di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Satpol-PP Kukar bersama pihak keamanan lain seperti Polres juga masih harus melakukan PAM pengawasan Pilkada hingga tahapan akhir penetapan kepala daerah oleh KPU.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Sanitya Warmah mengungkapkan bahwa PAM ini dilakukan sejak tanggal 20 November 2024.
“Sampai saat ini kita masih melakukan PAM dan sampai pihak KPU menetapkan pemenang kontestasi Pilkada nantinya,” ucap dia kepada awak media baru-baru ini, Rabu (4/12/2024).
Ia menjelaskan puluhan Anggota Satpol-PP Kukar melakukan PAM secara bergantian setiap harinya.
Tidak hanya di kantor Bawaslu, pihaknya juga melakukan PAM guna memastikan keamanan serta ketertiban di kantor KPU Kukar.
“Anggota lain juga selalu siaga di pos jaga. Selain melaksanakan patroli rutin, mereka juga menunggu laporan dari anggota yang melakukan PAM,” jelas Sanitya.
Langkah ini, kata dia, dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak dinginkan.
“Untuk saat ini belum ada kendala yang berarti. Semoga ini berlangsung sampai akhir,” pungkasnya. (adv/lam).