
Ketua Umum HMI Cabang Kukar, Zulhansyah
DUTANARASI.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) mendesak PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) menanggapi keluhan masyarakat Kecamatan Muara Jawa dan Samboja terkait dengan permasalahan tenaga kerja.
Sebelumnya pada tanggal 21 Maret 2025 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Muara Jawa dan Samboja telah menggelar aksi demonstrasi di area pos gate satu dan dua PT. PHSS.
Aksi tersebut terjadi lantaran PT Ramai Jaya Abadi (RJA) yang merupakan pemenang tender di PT PHSS bidang transportasi tidak mengutamakan serta mengakomodir tenaga kerja dan usaha lokal.
Pihaknya menilai bahwa sebagai pemenang tender, PT. RJA seharusnya dapat memberikan lapangan kerja bagi tenaga lokal. Terlebih, hal tersebut sebagai komitmen perusahaan yang berpihak kepada masyarakat setempat.
Ketua Umum HMI Cabang Kukar, Zulhansyah menyayangkan sikap dari PT. RJA yang tidak menjalankan komitmen mereka kepada masyarakat.
Ia menilai aksi demonstrasi yang dilakukan LPM Muara Jawa dan Samboja menandakan permasalahan yang sangat serius terkait hak-hak masyarakat yang tidak dipenuhi oleh PT. RJA
Oleh karena itu, Zulhan mengungkapkan bahwa PT. PHSS harus bertanggung jawab atas masalah ini.
“Ada masalah seperti ini PT. PHSS harus sigap merespon dengan tanggung jawabnya. Juka tidak, akan merugikan warga lokal,” tegasnya.
Dia mengatakan bahwa kehadiran perusahaan di lingkungan masyarakat bukan hanya tentang keuntungan belaka, tetapi juga tanggung jawab sosial serta lingkungan. Setidaknya, harus mampu pada tahap memperkerjakan warga lokal.
“Perusahaan sudah pasti kejar profit, tapi yang juga harus mendapatkan perhatian adalah kesejahteraan masyarakar sekitar” kata Zulhansyah.
Ia menegaskan jika permasalahan tersebut tidak segara diselesaikan, maka HMI Kukar akan turun ke jalan demi memperjuangkan hak-hak masyarakat di Kecamatan Muara Jawa dan Samboja.
“Kami siap membersamai perjuangan LPM demi kesejahteraan masyarakat lokal dan usaha lokal di Muara Jawa dan Samboja,” tutup dia. (*)