
Ketua Generasi Muda Kutai Kartanegara (GEMA Kukar), Ihwan
DUTANARASI.COM – Permasalahan antara PT. Ramai Jaya Abadi (RJA) bersama pengusaha lokal Kecamatan Muara Jawa, Samboja, dan Muara Badak kian semakin memanjang.
Bagaimana tidak, itikad baik Pemerintah Kecamatan Muara Badak yang kembali memfasilitasi mediasi agar permasalahan itu bisa diselesaikan, malah menambah panjang kekecewaan para pengusaha lokal.
Pasalnya, pihak manajemen PT. RJA tidak menghadiri mediasi tersebut yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Muara Badak tersebut.
Ketua Generasi Muda Kutai Kartanegara (GEMA Kukar), Ihwan menyayangkan sikap dari pihak manajemen PT. RJA yang seakan-akan menganggap remeh permasalahan yang terjadi saat ini.
“Ketidakhadiran pihak manajemen PT. RJA ini menandakan bahwa mereka menganggap sepele usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencarikan solusi terkait persoalan PT. RJA dengan para pengusaha transportasi lokal ini,” ucap dia, Selasa (25/3/2025).
Pihaknya kecewa dengan respon dari PT. RJA yang sengaja mengabaikan usaha baik dari pemerintah.
“Menjadi pertanyaan besar kami ketika pihak manajemen PT. RJA ini tidak hadir pada mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah,” kata Ihwan.
“Apakah pihak PT. RJA menganggap bahwa mediasi ini tidak penting? Dan atau PT. RJA memang tidak ingin mengakomodir para pengusaha transportasi lokal ini?,” tambahnya.
Oleh karena itu, GEMA Kukar pun mendesak agar PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) supaya dapat mempertemukan pihak Manajemen PT. RJA dengan para pengusaha transportasi lokal, agar bisa menemukan solusi terbaik.
Dia menilai jika PT. RJA masih enggan bertemu dengan pengusaha lokal, maka kedepannya sangat perlu keterlibatan penegak hukum untuk melakukan audit terkait tender yang mereka menangkan dari PT. PHSS.
“Karena hal ini sudah membuat kisruh dikalangan masyarakat, khususnya kepada para pekerja dan pengusaha transportasi lokal yang memang sudah bekerja di PT. PHSS,” tegasnya.
Selain itu, Ihwan juga meminta pihak PT. PHSS agar bisa tegas kepada PT. RJA agar tidak menggunakan subkontrak dalam melakukan perekrutan tenaga kerja.
“Karena ketika pihak PT. RJA menggunakan subkontrak, ini akan mengkhawatirkan para pekerja yang akan dikontrak terkait harga pembayarannya,” tutup dia. (*)