
Pegawai DPMD Kukar, melaksanakan kegiatan Etam Mengaji sebelum memulai pekerjaan (Ist)
DUTANARASI.COM – Dalam rangka mendukung Program Dedikasi Kukar Idaman yang diinisiasi oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar secara konsisten menjalankan program Gerakan Etam Mengaji, yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan dinas tersebut.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa program ini telah berjalan rutin sejak tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membudayakan membaca Al-Qur’an secara berkala di berbagai unit kerja.
“Sebagai OPD yang selalu mengikuti arahan pemerintah daerah, kami di DPMD menjalankan program ini dengan sungguh-sungguh, ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter spiritual ASN,” ujar Arianto baru ini.
Demi memastikan efektivitas pelaksanaan, DPMD Kukar bahkan menghadirkan guru khusus bagi pegawai yang belum lancar membaca Al-Qur’an.
Guru tersebut juga membantu memperbaiki bacaan dan tajwid bagi yang sudah mampu membaca tetapi ingin meningkatkan kualitasnya.
Langkah lanjutan dilakukan melalui pemetaan kemampuan baca Al-Qur’an seluruh pegawai, termasuk ASN dan tenaga harian lepas (THL), hasil pemetaan ini menjadi dasar penyusunan program pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu.
“Setelah itu, kami buatkan program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” tambah Arianto.
Gerakan ini dilaksanakan secara fleksibel dari segi waktu, namun tetap memiliki target capaian yang jelas, salah satu target utamanya adalah menyelesaikan dua kali khataman Al-Qur’an setiap tahun, untuk itu, diterapkan sistem pembagian juz berdasarkan bidang dan subbagian kerja.
DPMD Kukar terdiri dari empat bidang dan dua subbagian, masing-masing unit diberikan tanggung jawab membaca lima juz dalam jangka waktu enam bulan, misalnya, bidang Kerja Sama Desa ditugaskan membaca Juz 1–5, sementara bidang lain membaca secara berurutan hingga Juz 30.
Dengan sistem ini, satu kali khatam kolektif dapat diselesaikan setiap enam bulan, siklus ini kemudian diulang sebagai bagian dari upaya menumbuhkan semangat spiritual dan menjaga kontinuitas gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan seluruh pegawai DPMD Kukar. (adv/Iam)