
DUTANARASI.COM – Guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik di tingkat Rukun Tetangga (RT), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan dukungan penuh terhadap usulan peremajaan perangkat kerja RT yang saat ini sebagian besar telah rusak atau tak lagi optimal.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa perangkat seperti laptop dan printer yang digunakan para RT selama hampir lima tahun terakhir merupakan aset pinjaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), namun kini, banyak di antaranya mengalami kerusakan sehingga mengganggu kelancaran pelayanan.
“Banyak perangkat yang error, rusak, dan tidak lagi mendukung pelaksanaan tugas RT secara optimal, karena itu, para RT mengusulkan dilakukan peremajaan perangkat, dan pada prinsipnya Bapak Bupati sangat mendukung usulan tersebut,” ujar Arianto, Selasa (6/5/2025).
Rencana pengadaan perangkat baru akan menggunakan dana program RT sebesar Rp50 juta per tahun yang bisa dimanfaatkan untuk membeli laptop, printer, dan perangkat pendukung lainnya, nantinya, perangkat baru tersebut akan menjadi aset desa dan dipinjam pakaikan kepada masing-masing RT.
Ia juga memastikan tidak akan ada tumpang tindih aset karena perangkat lama milik Disdukcapil sedang dalam proses pemusnahan akibat kondisi yang sudah tidak layak pakai, sementara, proses pengembalian resmi aset lama masih tertahan karena kendala administratif.
Lebih lanjut, Arianto mengungkapkan bahwa ke depan Pemkab Kukar berencana menaikkan dana program RT hingga Rp150 juta per RT, seiring dengan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai visi dan misi Bupati terpilih.
“DPMD Kukar siap mendukung penuh dan melaksanakan program peningkatan tersebut demi memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah,” tutupnya. (adv/Iam)