
DUTANARASI.COM – Persoalan legalitas dan fungsi kelembagaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan di Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk mencari solusi jangka panjang, DPMD Kukar menggelar evaluasi terhadap program Strategi Penataan dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan (Strata Daya) di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari delapan desa dan kelurahan yang menjadi lokus percontohan, mewakili tiga zona wilayah yang ada di Kukar (Hulu, Tengah, dan Pesisir).
Dua kelurahan yang dipilih yakni Timbau (Tenggarong) dan Muara Jawa Tengah (Muara Jawa), sementara enam desa lainnya adalah Desa Liang Ulu, Desa Kota Bangun 2, Desa Rapak Lambur, Desa Gas Alam, Desa Mekarti, dan Desa Prangat Selatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, mengatakan bahwa evaluasi ini bertujuan membenahi persoalan kelembagaan yang selama ini kerap tidak berjalan semestinya dan tidak terselesaikan secara sistematis.
“Legalitas kelembagaan desa sering kali tidak tuntas, padahal kita punya acuan jelas, seperti Perturna Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati (Perbup) Kukar Nomor 38 Tahun 2022, yang menjadi masalahnya adalah, belum ada komitmen bersama lintas sektor,” ujar Elvandar.
Menurutnya, Strata Daya menjadi titik masuk untuk membangun kesamaan pandangan serta sistem kerja yang lebih terintegrasi dalam menyelesaikan persoalan kelembagaan desa.
Ia menegaskan, pendekatan ini bukan proyek seremonial, tetapi upaya perubahan struktural yang dibangun dari bawah.
“Kalau hanya satu pihak yang bekerja, tidak akan selesai, akan tetapi kalau kita sama-sama gotong royong, semua bisa kita benahi,” tambahnya.
Evaluasi ini turut dihadiri juga oleh sejumlah tenaga ahli dan gugus tugas yang memiliki kompetensi hukum dan tata kelembagaan, para peserta didorong aktif menyampaikan realitas di lapangan, guna merumuskan strategi perbaikan yang sesuai.
Menutup pertemuan, Elvandar mengutip arahan Bupati Kukar, Edi Damansyah: “Persoalan tidak akan selesai kalau tidak diurusi. Tapi kalau kita urusi dengan sungguh-sungguh, pasti ada jalan keluar.” (adv/Iam)