DUTANARASI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan turut ambil bagian dalam Kick Off Meeting penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-Kehati) Kabupaten Kukar Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada Kamis (17/7/2025) dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, hingga pegiat lingkungan.
Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menegaskan pentingnya pelibatan aktif pemerintah desa dalam penyusunan dan pelaksanaan RIP-Kehati.
Ia menilai bahwa keberhasilan pelestarian lingkungan sangat bergantung pada peran desa sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan potensi keanekaragaman hayati.
“Kami melihat perlunya keterlibatan langsung DPMD, terutama dalam pendampingan dan pembinaan pemerintah desa, karena mereka ujung tombak di lapangan. Sayangnya, peran DPMD belum tampak nyata, sehingga kami mengusulkan agar lebih dilibatkan secara aktif,” ungkap Dedy.
Usulan tersebut disambut positif oleh pihak DLHK dan tim penyusun, yang berkomitmen melibatkan DPMD Kukar dalam proses perencanaan.
Kolaborasi ini akan memastikan data, kebutuhan, dan tata ruang desa terakomodasi secara proporsional dalam dokumen perencanaan.
Dedy menilai, keberadaan program RIP-Kehati dapat menjadi momentum memperkuat pengembangan sarana dan prasarana berbasis lingkungan di desa.
Banyak wilayah desa di Kukar memiliki potensi hayati yang luar biasa, seperti spesies anggrek langka di Kecamatan Kenohan, kawasan pesisir dengan hutan mangrove, hingga daerah bantaran sungai di Mahakam Tengah.
“Koordinasi antara DLHK, DPMD, dan pemerintah desa sangat penting agar potensi ini tidak hilang karena kurangnya informasi,” tambahnya.
Selain itu, Dedy menegaskan bahwa DPMD memiliki peran strategis dalam pembinaan lembaga kemasyarakatan desa, termasuk lembaga adat, yang berhubungan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam. Tanpa keterlibatan aktif desa, katanya, upaya pelestarian hanya akan berjalan di atas kertas.
Sementara itu, Sekretaris DLHK Kukar, Taufiq, menjelaskan bahwa penyusunan RIP-Kehati 2025–2029 merupakan upaya memperbarui dokumen strategis yang menjadi acuan lima tahun ke depan.
“Kami bekerja sama dengan organisasi internasional GIZ dan berbagai OPD teknis agar penyusunan ini benar-benar komprehensif. Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan,” tegas Taufiq.
RIP-Kehati yang ditargetkan rampung pada akhir 2025 ini diharapkan menjadi pedoman nyata dalam menjaga dan memanfaatkan potensi keanekaragaman hayati Kukar secara berkelanjutan, dengan desa sebagai garda terdepan pelaksanaannya. (Adv/kh)


