SANGATTA – Pemerintah desa harus bersikap hati-hati dalam menyiapkan lahan desa yang akan digunakan dalam pelaksanaan program Kampung Desa Mandiri Produktif (KDMP). Sikap kehati-hatian tersebut penting mengingat tidak semua lahan desa memiliki kejelasan status.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah di dalam pertemuan koordinasi bersama perwakilan perangkat daerah di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutim. Meski demikian, pihaknya menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam penataan dan pengelolaan aset desa.
“Kami siap untuk duduk bersama dan membahas bentuknya seperti apa nanti. Hal ini tentu perlu disesuaikan kembali dalam aturan, terutama mengenai status lahan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskop UKM Kutim Teguh Budi Santoso menegaskan komitmen pihak pemerintah desa dalam memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah kabupaten.
“Kami siap mendukung program ini. Untuk langkah awal, kami usulkan agar kegiatan yang sudah siap di tingkat RT bisa segera dilaksanakan. Supaya terlihat bahwa pemerintah daerah tidak berdiam diri,” tegasnya.
Persoalan kelembagaan dalam program ini juga dibahas. Menurut pemerintah, koperasi sebagai kelembagaan ekonomi desa perlu diperkuat. Aturan di dalam KDMP mensyaratkan pembentukan koperasi cukup beranggotakan minimal sembilan anggota.
Penguatan koperasi sangat penting, karena di masa depan kebijakan pemerintah dalam bentuk bantuan sosial maupun dukungan anggaran akan disalurkan melalui koperasi. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk menjadi anggota koperasi.
Percepatan pembentukan KDMP juga dilakukan dengan berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan untuk mengadakan kegiatan pasar murah di Kantor Koperasi Desa Merah Putih.
“Nantinya yang bisa membeli di pasar murah hanya anggota koperasi. Ini akan menjadi langkah progresif untuk mempercepat gerakan koperasi dan sekaligus menjadi upaya pengendalian inflasi di tingkat desa,” ungkapnya. (ADV/ProkopimKutim/DN)


