Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama jajaran Forkopimda dan para RT di kecamatan Muara Jawa (DPMD Kukar)
DUTANARASI.COM – Kunjungan kerja Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Auli Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin di Kecamatan Muara Jawa pada Sabtu (22/11/2025) menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja perangkat RT. Seiring peningkatan anggaran program RT dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT, beban kerja yang ditanggung perangkat RT kini kian besar, baik dari sisi teknis maupun administratif.
Dalam diskusi yang berlangsung terbuka itu, Bupati Auli mengungkapkan bahwa banyak ketua RT menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap meningkatnya tanggung jawab. Dengan anggaran yang bertambah tiga kali lipat, para perangkat RT merasa perlu mendapatkan hak yang setara agar kinerja mereka dapat berjalan optimal.
“Anggaran tambah, manfaat harus semakin besar bagi masyarakat. Tapi beban kami juga besar, Pak Bupati. Dari Rp50 juta ke Rp150 juta, bagaimana dengan honor kami?” kata Aulia, mengutip pernyataan yang disampaikan oleh para ketua RT.
Peningkatan anggaran memang membawa harapan besar untuk memperluas dampak program RT. Namun di sisi lain, perencanaan kegiatan, pelaksanaan program, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban kini membutuhkan waktu, tenaga, dan ketelitian lebih besar. Hal tersebut membuat perangkat RT merasa perlunya penyesuaian honor sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja mereka.
Menindaklanjuti aspirasi itu, Bupati Auli Rahman Basri memastikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan kebijakan untuk mengimbangi beban kerja perangkat RT. Ia menegaskan bahwa honor RT akan dinaikkan agar sesuai dengan intensitas pekerjaan.
“Program RT naik tiga kali lipat, sehingga honor juga naik menjadi Rp1,5 juta. Ini berlaku bukan hanya untuk ketua RT, tapi juga sekretaris dan bendahara,” ujarnya.
Aulia menekankan bahwa RT bukan hanya perpanjangan tangan pemerintah, tetapi juga pelayan publik yang paling dekat dengan warga. Peningkatan honor dianggapnya sebagai langkah penting untuk menjaga kualitas pelayanan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola program yang dikelola di tingkat akar rumput.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, juga menegaskan kembali bahwa penyesuaian insentif perangkat RT sudah menjadi prioritas pihaknya. Ia menyebutkan bahwa beban kerja yang meningkat harus diikuti penghargaan yang setara.
“Kenaikan insentif RT akan kita hitung. Karena beban kerjanya bertambah, maka insentifnya juga harus dinaikkan. Ini berlaku bagi ketua, sekretaris, maupun bendahara RT,” tutur Arianto ketika dikonfirmasi pada Senin (24/11/2025).
Dengan kebijakan yang disiapkan ini, Pemkab Kukar dan DPMD Kukar menegaskan kembali komitmen mereka dalam memberikan dukungan penuh kepada perangkat RT agar mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik. (Adv/kh)


