Duta Narasi, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai Pendidikan Anak Usia Dini sebagai fondasi utama dalam membangun kualitas pendidikan dasar oleh karena itu, kebijakan wajib PAUD mulai disiapkan untuk diterapkan secara menyeluruh.
Langkah ini menjadi bagian dari rencana penerapan Wajib Belajar 13 Tahun yang menempatkan PAUD sebagai tahapan awal pendidikan formal sebelum anak memasuki Sekolah Dasar.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyebut kesiapan anak menjadi kunci keberhasilan pendidikan dasar. “PAUD bukan sekadar pengantar, tetapi fondasi karakter dan kesiapan belajar anak,” ujarnya.
Menurutnya, anak yang mengikuti PAUD memiliki kemampuan adaptasi dan sosial yang lebih baik saat memasuki jenjang pendidikan berikutnya. Hal ini berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah dasar.
Pemerintah daerah memastikan bahwa kebijakan wajib PAUD akan diiringi dengan kesiapan fasilitas dan tenaga pendidik. Dinas Pendidikan diminta memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal dalam layanan PAUD.
Ardiansyah menekankan bahwa kebijakan ini harus berpihak pada seluruh lapisan masyarakat.
“Semua anak, baik di perkotaan maupun pelosok, harus memiliki akses yang sama terhadap PAUD,” katanya.
Selain aspek akademik, PAUD juga dipandang penting dalam pembentukan karakter, disiplin, dan kemampuan bersosialisasi anak sejak dini.
Dengan menjadikan PAUD sebagai fondasi pendidikan dasar, Pemkab Kutim berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang unggul di masa depan.(ADV)


