Duta Narasi, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menekankan bahwa penanganan persoalan pendidikan harus menjangkau hingga tingkat desa dan rukun tetangga (RT).
Pendekatan ini dinilai penting agar kebijakan pendidikan benar-benar menyentuh akar permasalahan di masyarakat.
Pemkab Kutim menilai bahwa banyak kasus pendidikan, termasuk Anak Tidak Sekolah, baru dapat teridentifikasi secara akurat melalui peran pemerintah desa dan RT yang bersentuhan langsung dengan warga.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan pendidikan tidak boleh berhenti di tingkat kabupaten.
“Kalau ingin masalah pendidikan selesai, penanganannya harus sampai ke desa dan RT karena mereka yang langsung bersinggungan dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa desa dan RT memiliki peran strategis dalam mendeteksi kondisi sosial keluarga, keberadaan anak usia sekolah, serta hambatan yang dihadapi warga dalam mengakses pendidikan.
Pemerintah daerah meminta seluruh OPD terkait memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa agar data pendidikan dapat divalidasi secara berkelanjutan dan akurat.
“Tanpa keterlibatan desa dan RT, kebijakan pendidikan hanya akan bagus di atas kertas tapi selebihnya tidak ada poinnya,” katanya.
Selain pendataan, desa dan RT juga diharapkan berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan wajib belajar.
Melalui pendekatan hingga tingkat desa dan RT, Pemkab Kutim berharap pemerataan layanan pendidikan dapat terwujud dan tidak ada anak yang tertinggal dari sistem pendidikan formal. (ADV)


