Dutanarasi, Kutai Timur – Aktivitas bus jemputan karyawan yang kerap berhenti di luar titik pemberhentian resmi kini menjadi sorotan tajam Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan masalah serius yang memperburuk kelancaran arus lalu lintas di jalur-jalur utama serta meningkatkan risiko kecelakaan fatal bagi pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, sebagian besar pelanggaran terjadi akibat kebiasaan lama para pengemudi dan karyawan yang lebih memilih titik “jemput bola” demi kepraktisan pribadi.
Padahal, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fasilitas halte di berbagai titik strategis guna memastikan keamanan proses naik-turun penumpang.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan bahwa ketidakteraturan ini tidak bisa lagi ditoleransi. Ia meminta komitmen penuh dari manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Timur untuk membina para sopir bus mereka agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan jalan raya.
“Bus perusahaan tidak boleh lagi berhenti di sembarang tempat karena risikonya sangat besar bagi keselamatan publik. Kita tidak ingin ada insiden fatal hanya karena ego atau kemalasan untuk berhenti di titik yang sudah ditentukan,” tegas Mahyunadi saat ditemui di ruang kerjanya.
Penataan transportasi karyawan ini dipandang sebagai bagian integral dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kutai Timur.
Mengingat volume kendaraan perusahaan yang cukup besar setiap harinya, satu pelanggaran kecil dapat memicu kemacetan panjang yang merugikan masyarakat umum.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Kutim resmi menugaskan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pengawasan ketat.
Dishub diminta memastikan seluruh vendor transportasi perusahaan mematuhi regulasi dan segera melakukan sosialisasi ulang agar tidak ada alasan ketidaktahuan di kemudian hari.
“Keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab kolektif, termasuk pihak swasta. Perusahaan harus menyadari bahwa operasional mereka berdampak pada kenyamanan warga sekitar, sehingga kepatuhan terhadap halte resmi adalah harga mati,” lanjutnya.
Selain langkah persuasif, pemerintah juga membuka ruang dialog bagi perusahaan yang merasa lokasi halte saat ini kurang efektif.
Pemkab membuka peluang pembahasan teknis lanjutan untuk menyempurnakan atau menambah lokasi halte baru agar lebih aman, strategis, dan mudah diakses oleh para karyawan tanpa mengganggu arus kendaraan lain.
Diharapkan dengan adanya sinergi antara pemerintah, Dinas Perhubungan, dan sektor swasta, wajah transportasi di Kutai Timur akan berubah menjadi lebih profesional. Kedisiplinan ini diharapkan menjadi standar baru dalam operasional industri di wilayah tersebut.
“Kami ingin penataan ini berjalan konsisten. Dengan komitmen bersama, aktivitas transportasi karyawan akan berjalan tertib dan aman, sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait gangguan di jalan raya,” pungkas Mahyunadi menutup pembicaraan. (ADV)


