Dutanarasi, Kutai Timur – Pelanggaran lalu lintas di sejumlah persimpangan besar di Kutai Timur, terutama di Simpang Telkom, masih tergolong tinggi. Minimnya kesadaran pengendara dalam mematuhi marka jalan dan rambu petunjuk arah membuat area tersebut rawan kecelakaan, terutama bagi mereka yang nekat memotong jalur secara ilegal.
Persoalan utama yang ditemukan di lapangan adalah kebiasaan pengendara yang masuk ke gang-gang kecil untuk memotong lampu merah.
Hal ini menciptakan konflik arus lalu lintas yang berbahaya bagi kendaraan yang melaju kencang dari arah utama setelah lampu hijau menyala.
Zulkarnain, Kasi Lalu Lintas Dishub Kutai Timur, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan belok kiri di persimpangan tertentu.
“Kemarin saya sempat ditelepon polisi, saya tegaskan bahwa rambu di sana itu harusnya belok kiri, tidak ada yang lurus atau belok kanan secara langsung karena itu simpang besar,” ungkapnya menceritakan koordinasi dengan pihak lantas.
Pihak Dishub juga sedang melakukan pendataan ulang terhadap titik-titik halte bus yang perlu dipasangi rambu stop. Pergeseran titik jemput karyawan yang terjadi belakangan ini membuat rambu-ramu lama menjadi tidak relevan, sehingga membingungkan para sopir bus dan pengguna jalan lainnya.
Sebanyak 18 hingga 22 titik pemberhentian sedang dievaluasi untuk diberikan marka yang lebih jelas. Penempatan rambu “P4 Stop Bus” akan menjadi prioritas agar bus tidak lagi menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat yang dapat membahayakan keselamatan publik.
Zulkarnain menegaskan bahwa keterbatasan personil di lapangan harus dijawab dengan pemasangan fasilitas jalan yang mumpuni agar masyarakat bisa mandiri dalam tertib berlalu lintas.
“Masyarakat ini memang susah dikasih tahu, makanya rambu-rambu harus lengkap, supaya kalau ada pelanggaran kita punya dasar yang kuat untuk menindak,” tambahnya serius.
Selain perbaikan rambu, Dishub juga akan rutin melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan transportasi agar menginstruksikan sopirnya mematuhi marka yang ada.
Ketegasan ini diambil demi menciptakan keamanan bagi semua pengendara, mengingat kecepatan kendaraan di jalur utama cukup tinggi.
Upaya penataan ini diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat seiring dengan koordinasi intensif antar instansi terkait.
“Semua ini kita lakukan demi kelancaran bersama, jangan sampai karena satu-dua orang yang mau cepat lalu mengorbankan keselamatan orang banyak di persimpangan,” ujar Zulkarnain. (Adv)


