Dutanarasi, Kutai Timur – Keluhan masyarakat mengenai semrawutnya lalu lintas akibat bus perusahaan di wilayah perkotaan Kutai Timur mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan. Keberadaan kendaraan besar pada jam-jam sibuk dinilai menjadi pemicu utama kemacetan dan risiko kecelakaan di jalan raya.
Menanggapi hal tersebut, Dishub Kutim telah melakukan serangkaian rapat koordinasi untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutim, Abdul Muis, menyatakan bahwa isu ini telah sampai pada tahap dengar pendapat di DPRD. Hal ini dipicu oleh beberapa insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan operasional perusahaan dengan warga lokal.
Sebagai tindak lanjut, Dishub diminta menyusun skema pengaturan khusus untuk mengatur ulang jalur lintasan bus-bus tersebut.
”DPRD memanggil instansi terkait, salah satunya Dinas Perhubungan. Pada saat itu, kita sudah menyampaikan rapat di DPRD, diberi tanggung jawab untuk menyusun terkait masalah bus masuk dalam kota,” kata Muis terkait dasar hukum pengaturan tersebut.
Dalam kajian awal, terdapat beberapa opsi jangka pendek yang sedang dipertimbangkan secara matang. Salah satunya adalah membatasi jam operasional bus agar tidak berbarengan dengan waktu berangkat sekolah atau jam masuk kantor. Selain itu, ada usulan tegas untuk melarang sepenuhnya bus perusahaan masuk ke area inti kota guna menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah berencana mengoptimalkan penggunaan angkutan umum yang sudah ada sebagai pengumpan (feeder).
Pekerja perusahaan nantinya dapat berhenti di titik tertentu dan melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi publik atau ojek. Hal ini diharapkan dapat menghidupkan kembali sektor transportasi lokal yang sempat lesu.
”Ada berapa opsi jangka pendek, pertama adalah bagaimana supaya bus itu tidak masuk dalam kota. Yang kedua, jam kerjanya bisa dimundurkan, karena saat macet itu di jam tujuh sampai setengah delapan waktu anak sekolah,” jelasnya mengenai opsi pengaturan jam operasional.
Selain solusi jangka pendek, pemerintah juga fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur jalan lingkar (ring road). Jalan lingkar ini diproyeksikan menjadi jalur utama bagi kendaraan besar agar tidak perlu lagi melintasi pemukiman padat penduduk.
Saat ini, kendala pembebasan lahan dan teknis aspal menjadi tantangan yang sedang diselesaikan oleh dinas-dinas terkait.
Muis menambahkan bahwa komunikasi dengan pihak perusahaan (KPC) terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan bersama.
Perusahaan diharapkan dapat memahami kondisi sosial dan keamanan di jalan raya demi kenyamanan warga Kutim. Penataan ini bukan bermaksud menghambat operasional industri, melainkan demi terciptanya ketertiban berlalu lintas yang lebih baik.
”Jangka panjangnya adalah kita bagaimana supaya memanfaatkan jalan yang sekarang ada, Ring Road. Ini salah satu akses solusi yang bisa kita pakai untuk mengurangi kendaraan bus masuk dalam kota,” pungkasnya. (Adv)


