DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan tindakan tegas bagi para pedagang yang tidak mematuhi aturan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Janhariansyah mengatakan bahwa mereka akan selalu melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan para pedagang.
“Patroli rutin kami terus kami lakukan untuk mengumpulkan pedagang yang ada di kecamatan Tenggarong,” ucap dia, Selasa (29/10/2024).
Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak pedagang yang belum taat terhadap aturan.
Oleh karena itu, upaya penertiban selalu dilakukan oleh Satpol-PP sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penertiban kami lakukan secara bertahap dan sesuai dengan Standard Operationg Procedure (SOP) yang berlaku,” sebut pria yang akrab dipanggil Jhon itu.
Sebelum melakukan tindakan tegas, terlebih dahulu akan melakukan teguran secara lisan agar pedagang tetap taat aturan.
Jika masih belum diindahkan, maka Satpol-PP Kukar akan memberikan surat peringatan agar pedagang yang bersangkutan bisa berdagang di lokasi yang tidak dilarang.
Dia menyebut, meski patroli rutin dilakukan hingga teguran secara lisan, masih banyak pedagang yang tidak mematuhi aturan.
“Terkadang meskipun kita rutin patroli, pedagang yang berjualan di bahu jalan itu biasanya menghindar pada saat ada patroli dan nanti akan kembali berjualan setelah patroli selesai,” ungkapnya.
Jhon menerangkan Satpol-PP Kukar kerap memberikan edukasi terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan bahwa mereka bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Meskipun kami tidak langsung melakukan pembongkaran paksa pada warung-warung yang ada di bahu jalan, namun kami akan memberikan sangsi tegas. Kadang-kadang kita sampai ke pengadilan untuk perilaku tindak pidana ringan bagi mereka, pungkas dia. (adv/lam)