DUTANARASI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) siap mengawal setiap kegiatan yang diselenggarakan di daerah.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu tugas dan fungsi Satpol-PP Kukar untuk menjaga keamanan serta ketertiban umum.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol-PP Kukar, Janhariansyah mengatakan bahwa mereka siap melayani siapapun yang mengadakan kegiatan untuk memerlukan pengawalan.
“Baik kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah ataupun dari komunitas seperti konser dan lainnya. Kita siap melakukan pengawalan,” ucapnya, Kamis (7/11/2024).
Pihaknya sudah sering melakukan pengawasan serta pengamanan kegiatan yang diselenggarakan oleh komunitas-komunitas di Kukar.
“Biasanya mereka yang ingin menyelenggarakan kegiatan meminta personil pengawalan lewat surat ataupun proposal,” kata Janhariansyah.
Setelah mendapat surat resmi permintaan pengawalan, mereka akan melakukan rapat koordinasi bersama dengan Polres Kukar dan pihak terkait.
“Pengawalan biasanya melibatkan Polres. Kadang masalah parkir dengan Dinas Perhubungan. Terkait UMKM juga akan dilibatkan dalam rapat itu,” ujarnya.
Janhariansyah menegaskan bahwa Satpol-PP Kukar bukan sebagai pemberi rekomendasi atau izin penyelenggaraan kegiatan.
Akan tetapi, izin hanya bisa keramaian hanya bisa dikeluarkan oleh Polres dan pemerintah pemilik wilayah yang akan digunakan tempat atau gedungnya.
“Ini perlu saya tegaskan kepada masyarakat Satpol-PP tidak punya hak memberikan izin. Kadang masih ada masyarakat yang salah minta rekomendasi kepada Satpol-PP. Kami hanya sebagai pendamping apabila dibutuhkan pengamanan, ambulan, atau mobil pemadam kebakaran,” pungkas dia. (adv/Iam)